Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu-lintas terjadi di Jalan Raya Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pada, Minggu (12/2/2023) sekira pukul 21.30 WIB. Kecelakaan lalu-lintas melibatkan sepeda motor, mobil barang Mitsubishi Pikap dan truk tangki.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam mengatakan, kendaraan mobil barang Mitsubishi Pikap nopol S 8219 SB yang dikemudikan oleh Nur Cholis (64) warga Jalan KH Nawawi, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto berjalan dari arah barat ke arah timur dengan kecepatan tinggi.
“Mobil barang Mitsubishi Pikap berjalan dari arah barat ke arah timur dengan kecepatan tinggi kemudian berbelok ke utara. Karena kurang kosentrasi terhadap situasi dibelakangnya sesampai di TKP tertabrak mobil barang truk tangki,” ungkapnya, Senin (13/2/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”kecelakaan”]
Masih kata Kasi Humas, mobil barang Mitsubishi Pikap tertabrak truk Tangki nopol AG 8795 KC. truk Tangki nopol AG 8795 KC yang dikemudikan oleh Moh Rudi Hariyato (37) warga Dusun Dayu RT 02 RW 02, Desa Dayu, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri tersebut berjalan lurus searah dibelakangnya.
“Akibatnya mobil barang Mitsubishi Pikap terdorong kedepan dan menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha MX nopol N 4537 ECG yang dikendarai oleh Dito Ardia Suwito (20) warga Jalan Kawi Raya Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto,” jelasnya.
Sepeda motor Yamaha MX nopol N 4537 ECG tersebut berjalan dari arah utara ke selatan kemudian belok ke timur. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya kerugian material berupa kerusakan ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu-lintas tersebut.
“Tidak ada korban jiwa. Setelah dilakukan olah TKP, petugas Satlantas Polresta Mojokerto meminta keterangan sejumlah saksi dan ketiga pengendara. Untuk ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu-lintas tersebut diamankan setelah berhasil dievakuasi,” pungkasnya. [tin/kun]
![Kecelakaan Mojokerto, Diseruduk Truk Tangki, Pikap Tabrak Motor Mobil barang Mitsubishi Pikap nopol S 8219 SB usai kejadian di Jalan Raya Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/02/IMG-20230212-WA0056-1024x576.jpg)





