Sumenep (beritajatim.com) – Kasus dugaan penganiayaan antara aktivis HMI dan PMII Sumenep yang berujung saling lapor ke Polres akhirnya bisa diselesaikan melalui ‘Restorative Justice’.
Jalan damai itu dilakukan di Rumah Restorative Juctice, Kampus Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep, dipimpin Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep,Trimo. Hadir pula dalam upaya penyelesaian damai tersebut Advokat Equality Law Firm Angga Kurniawan, Ketua IKA-PMII Cabang Sumenep, Pengurus KAHMI Cabang Sumenep, beberapa kader HMII dan PMII, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Rektor Universitas Wiraraja.
“Ini kan masalah internal mahasiswa, jadi memang sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan dulu. Saya sangat setuju langkah islah yang dilakukan oleh HMI dan PMII,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, Selasa (07/02/2023).
Menyusul upaya damai, HMI yang awalnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus dugaan penyerangan Komisariat kepada Polisi pun, kini sudah mencabut laporan itu.

Sementara Kuasa Hukum kader HMI, Angga Kurniawan mengatakan, perselisihan antara pihaknya dengan PMII Cabang Sumenep tersebut sudah dianggap selesai. Karena kedua kubu telah melakukan pertemuan dan sepakat untuk islah.
“Langkah islah ini ditempuh karena konflik ini memang tidak perlu dibesar-besarkan. Kasus ini terjadi karena adanya kesalahpahaman dan miskomunikasi diantara dua organisasi ini,” terangnya.
Ia memaparkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan PMII untuk membahas kasus tersebut. Hasilnya, telah disepakati bahwa kasus ini dianggap selesai, dan kedua belah pihak sepakat untuk islah.
“Kami sepakat untuk saling memaafkan, karena saya kira ini hanya kesalahpahaman dan miskomunikasi,” ujarnya.
Sementara Ketua IKA-PMII, Winanto juga mengapresiasi upaya perdamaian tersebut. Ia berterima kasih atas upaya Kapolres dan Kajari Sumenep yang telah mengupayakan jalan damai antara HMI dan PMII.
[berita-terkait number=”4″ tag=”sumenep”]
“Terima kasih telah menginisiasi restorative justice ini. Ini bukti bahwa para aparat penegak hukum juga sebagai pengayom masyarakat,” ucapnya.
Restorative Justice itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dan perdamaian antara pengurus beserta Kader dari HMI dan PMII, disaksikan Kapolres, Kajari, serta para tamu undangan.
Sebelumnya, pada Rabu (14/09/2022), komisariat HMI Paramadina Cabang Sumenep di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, ‘diserbu’ oleh anggota Kader PMII Cabang Sumenep yang diduga dilatarbelakangi masalah suara knalpot bising dari salah satu sepeda motor milik kader HMI. [tem/but]






