Surabaya (beritajatim.com) – Sosiolog Politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Agus Machfud Fauzi menilai jika sebagian pimpinan daerah, termasuk legislatif belum siap mental dengan amanah sebagai seorang pemimpin.
Belum siapnya mental tersebut ujung-ujungnya hanya akan memunculkan tindakan yang merugikan negara, terutama rakyat. Misalnya, dengan munculnya kasus-kasus korupsi.
“Menurut saya pada pimpinan kita, termasuk legislatif, sebagian belum siap mental dengan amanah sebagai pemimpin. Sehingga, pikirannya aji mumpung atau karena ada kesempatan, hal tersebut (korupsi) dilakukan,” ujar Agus, Selasa (7/2/2023).
Seperti diketahui, ditangkapnya Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak oleh KPK menyeret sejumlah nama. Terakhir, Ketua DPRD Jatim dari Fraksi PDIP, Kusnadi juga turut diperiksa hingga dirinya mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPD PDIP Provinsi Jatim.

Agus melihat, ada ketidaksiapan mental para pimpinan di tubuh DPRD Jatim, termasuk Kusnadi. Pasalnya, kader PDIP itu berani melanggar sumpah dan janjinya. Namun, hal itu juga masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Artinya, jika memang terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kusnadi termasuk tokoh pemimpin yang belum siap mental dengan amanahnya sebagai pemimpin. “Menurut saya iya, (Kusnadi belum siap mental) jika dia terbukti bersalah oleh penegak hukum, karena berani melanggar sumpah dan janjinya,” ujar Agus.
Tak hanya Kusnadi dan Sahat saja, sebelumnya KPK juga telah memeriksa pimpinan DPRD Jatim lain. Meski begitu, mereka juga belum tentu bersalah sebab penyidik KPK hanya ingin mengetahui secara detail aliran dana tersebut. “Diperiksa belum tentu bersalah, penyidik ingin tahu aliran dana detail, namun jika bersalah ya diproses juga,” jelas Agus.
[berita-terkait number=”3″ tag=”korupsi-dana-hibah-dprd-jatim”]
Ia lantas menyebut, bahwa tolok ukur seorang pemimpin, seharusnya mereka yang sudah selesai terhadap kebutuhan hidup manusia. Dengan begitu, maka pemimpin tersebut tidak lagi terpengaruh oleh hiruk pikuk APBN dan APBD.
“(Pemimpin yang tepat) mereka yang telah selesai terhadap kebutuhan hidup manusia, sehingga tidak terpengaruh hiruk pikuk APBN dan APBD,” jelas Agus.
Sebagai informasi, PDIP resmi menunjuk Said Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jatim. Penunjukan tersebut menggantikan Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Kusnadi telah diperiksa dua kali oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jatim dengan tersangka Sahat Tua Simanjuntak.
Penunjukan jabatan baru tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang Pembebastugasan Saudara Kusnadi, MHum, dari Jabatannya Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Serta Penunjukkan Dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt), dan Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang berlaku sejak 3 Februari 2023. [ipl/ted]






