Jember (beritajatim.com) – Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Jawa Timur, seharusnya memberikan data tengkes alias stunting kepada organisasi perangkat daerah (OPD) lain, sehingga penanganan kasus stunting bisa komprehensif dan tepat sasaran.
“Bukan dengan tafsir berbeda-beda. Uang rakyat pada masing-masing dinas luar biasa. Setiap tahun ada penanganan stunting, tapi penyampaian edukasinya kadang juga tidak tepat. Ini benar-benat butuh aksi,” kata Ardi Pujo Prabowo, legislator DPRD Jember dari Partai Gerakan Indonesia Raya, ditulis Minggu (5/2/2023).
Validitas data tengkes selama ini selalu memunculkan pertanyaan. Dinas Kesehatan mencatat ada 2.991 balita yang sangat pendek dan 9.763 balita yang pendek badannya. Total 7,37 persen dari populasi balita. Sementara data Survei Status Gizi Indonesia milik Kementerian Kesehatan menunjukkan, prevalensi balita stunted (tinggi badan menurut umur) di Jember mencapai 34,9 persen.
“Masa data Kemenkes tidak tepat? Masa Kemenkes datanya salah? Sudah jadi kewajiban OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk betul-betul memberikan data riil kepada bupati, atau mungkin pihak-pihak berkompeten. Sehingga tidak asal mecothot (asal bicara) dalam memberikan data,” kata Ardi.
“Kami sudah mengingatkan dari awal. Tolong data betul-betul valid. Kita jangan menghamburkan uang rakyat karena (penanganan tengkes) tidak tepat sasaran. Presiden Jokowi juga menginstruksikan: stunting di Indonesia harus segera ditangani. Meskipun ini bukan tanggung jawab Dinas (Kesehatan), tapi tanggung jawab kita semua,” kata Ardi.
[berita-terkait number=”3″ tag=”stunting-jember”]
Ardi meminta kepada Dinas Kesehatan untuk melansir kepada media massa tentang persoalan data ini. “Kesalahannya di mana,” katanya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Jember Dwi Handarisasi mengatakan, data stunting 7,37 persen merupakan data yang diperoleh sebelum September 2022 dari pengukuran terhadap balita yang dilakukan setiap bulan oleh kader posyandu. Sementara data SSGI dikumpulkan oleh enumerator pada September 2022 dengan memantau sejumlah aspek mulai dari pemeriksaan kehanmilan, akses jamban, hingga anemia pada ibu.
Ardi mengatakan, seharusnya data Dinkes yang diperoleh sebelum September 2022 tidak dilaporkan ke Bupati Hendy Siswanto. Ia minta kepada Dinkes agar bisa berkoordinasi dengan Kemenkes sebelum ada rilis hasil SSGI ke publik. “Jangan data stunting yang diberikan Dinkes ke bupati sekian persen, data Kemenkes sekian persen. Ini yang jadi persoalan,” katanya.
Perbedaan data ini, menurut Ardi, kemumgkinan karena ada perbedaan sampel SSGI dengan obyek data Dinas Kesehatan. “Sehingga datanya tidak sama. Bisa tidak random sampling yang digunakan Kemenkes diberikan ke kader posyandu? Dengan demikian indikatornya jelas, tak ada perbedaan antara Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan,” katanya.
Ardi meminta agar indikator yang digunakan SSGI dan kader posyandu dalam penimbangan balita bulan ini disamakan. Dengan demikian angka yang ditemukan juga bakal valid dan jelas. “Setelah penimbangan, kami mengusulkan agar parlemen meminta data lagi dari Dinkes,” katanya. [wir/ted]






