Magetan (beritajatim.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan Sujatno memberikan teguran langsung pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Magetan. Teguran itu disampaikan langsung usai Ketua DPRD beserta anggota Komisi D parlemen setempat.
Menurut Sujatno, salah satu taman yakni Taman Magetan Kumandang di pinggir Jalan Pahlawan Kelurahan Tambran, Magetan tidak sedap dipandang mata. Lantaran rumput yang lebih kelihatan subur ketimbang bunga yang ditanam untuk keindahan.
Taman yang ada di perempatan itu ditumbuhi rerumputan dan tanaman liar. Tanaman rambat tidak terpelihara dan memanjang sampai turun ke badan jalan.
“Magetan ini kan identik dengan pariwisata, Jadi jangan hanya terfokus pada tempat melancongnya saja. Taman di jalur utama ini jugabharus dijaga keindahannya. Tadi saya lewst kok perawatannya kurang. Padahal, kedindahan jadi salah satu daya tarik juga,” kata Sujatno, Kamis (2/2/2023).
[berita-terkait number=”4″ tag=”magetan”]
Sujatno meminta DLH lebih maksimal dalam memperhatikan keindahan. Sekaligus, melakukan pemeliharaan pada tanaman sehingga bisa lebih baik. Mengingat ada beberapa taman yang dianggap tak terawat karena banyaknya tumbuhan liar.
Kepala DLH Magetan Saif Muchlisun yang saat itu dipanggil saat sidak membenarkan kondisi taman yang kurang terawat. Dia berdalih kalau minim sumber daya manusia. Lantaran, anggotanya yang fokus pada jalur hijau hanya 35 orang.
“Mereka sedang fokus pada penanaman di jalur hijau ya. Kami berterimakasih pada DPRD sudah diingatkan soal perawatan taman. Nanti akan kami bagi tugasnya agar perawstan taman bisa lebih maksimal,” katanya. [fiq/but]






