Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta agar pelayanan di kantor Dinas, Kecamatan hingga Kelurahan bisa selesai dengan cepat dan mudah. Terlebih perizinan tidak lebih dari 7 hari setelah permohonan.
“Tidak ada pelayanan perizinan yang lebih dari tujuh hari, tolong camkan kepala dinas. Lek pelayanan iku gampang, lakonono lah,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (31/1/2023).
Eri menegaskan jika pelayanan molor dalam kurun waktu tersebut, dia meminta Sekda Ikhsan mengganti kepala dinas bersangkutan. Dalam hal ini, Eri tak ingin jajarannya bermain dalam perizinan.
“Saya pastikan, kalau tujuh hari tidak ada perubahan Pak Sekda, kepala dinas sampai kabidnya ganti semua. Semua dinas. Kalau Pak Sekda nggak berani ganti, saya yang ganti, saya kasih waktu satu minggu, jangan diterus-teruskan mengakar,” tegas Eri.
[berita-terkait number=”4″ tag=”eri-cahyadi”]
Selain itu, Eri kembali mengingatkan untuk tidak terlibat pungutan liar (pungli). Eri meminta ASN jangan sampai menyusahkan warga Surabaya dalam hal pelayanan.
“Jangan pernah meminta kepada masyarakat, karena sampean sudah disumpah. Sampean sudah digaji, sudah dapat tunjangan, mosok sik kurang tunjangan sampean,” katanya.
Eri menegaskan, jika masih ada yang meminta imbalan atau pungli, maka itu menyakiti warga Surabaya. Bukan hanya pungli saja, menurutnya mengulur pelayanan itu juga akan menyakiti warga. [asg/but]






