Blitar (beritajatim.com) –Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Blitar pada pemilu 2024 bakal berkurang hingga 200. Pengurangan jumlah TPS ini akan berdampak pada penghematan kebutuhan anggaran Pemilu 2024 hingga Rp 1 miliar.
“Jumlah TPS saat Pemilu 2024 lebih sedikit atau berkurang 200 TPS dibanding saat Pemilu 2019 yang mencapai 4.753 TPS. Jumlah tersebut akan menghemat kebutuhan anggaran pemilu hingga Rp 1 miliar lebih,” kata Hadi Santoso, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Selasa (31/1/23).
Jumlah tempat pemungutan suara di Kabupaten Blitar untuk pemilu tahun 2024 ditetapkan sebanyak 4.553 TPS. Ribuan TPS tersebut tersebar di 22 kecamatan seluruh Kabupaten Blitar. Jumlah TPS Pemilu 2024 ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan Pemilu tahun 2019.
Pada pemilu tahun 2019 lalu KPU Kabupaten Blitar menetapkan jumlah TPS sebanyak 4.753. “Ya memang ada penurunan jumlah TPS sebanyak 220, jika dibandingkan tahun 2019,” kata Hadi.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kpu-blitar”]
Berkurangnya jumlah tempat pemungutan suara ini juga akan berdampak pada peningkatan jumlah pemilih di setiap TPS. Dengan berkurangnya 200 TPS maka secara otomatis jumlah pemilih di setiap TPS juga akan meningkat sebanyak 11 orang.
Hadi Santoso menjelaskan dengan jumlah TPS 4.553 maka rata-rata pemilih di setiap TPS adalah berjumlah 212 orang. Sementara untuk pemilu tahun 2019 yang memiliki jumlah TPS 4.753 maka rata-rata pemilih di setiap TPS adalah 201 orang.
“Jadi rata-rata setiap pemilih untuk Pemilu 2024 itu berjumlah 212 orang setiap TPS-nya. Sedangkan tahun 2019jumlah tps-nya 4.753, dengan jumlah rata-rata pemilih di setiap TPS-nya adalah 201 orang,” jelasnya.
Dengan berkurangnya jumlah TPS untuk Pemilu 2024 yang mencapai 200 titik tersebut maka anggaran pemilu kabupaten Blitar juga akan berkurang hingga Rp 1 miliar. Menurut Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso, pengurangan jumlah TPS ini terjadi tidak hanya di kabupaten Blitar namun di sejumlah daerah di Indonesia.
Hadi Santoso menjelaskan bahwa alasan pengurangan jumlah TPS ini adalah untuk efisiensi anggaran Pemilu 2024. Penetapan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Blitar untuk Pemilu 2024 juga telah disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Timur.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pemilu-2024″]
“Jadi untuk alasannya adalah penghematan atau efisiensi anggaran Pemilu tahun 2024 mendatang dengan berkurangnya jumlah TPS sebanyak 200 maka kebutuhan anggaran bisa hemat hingga 1 miliar rupiah,” pungkasnya.
Tahapan Pemilu 2024 di kabupaten Blitar sendiri hingga kini masih terus berjalan. Setelah pelantikan PPS, kini KPU Kabupaten Blitar Tengah melakukan rekrutmen atau pendaftaran pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih).
Pantarlih ini akan melakukan tugasnya yakni tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih. Pantarlih bertugas di seluruh TPS yang ada di 22 Kecamatan se-Kabupaten Blitar. [owi/suf]






