Malang (beritajatim.com) – KPU Kabupaten Malang mulai mengusulkan perubahan jumlah daerah pemilihan (Dapil) ke KPU RI untuk Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. Kata Mahardika, ada 3 rancangan Dapil yang diusulkan ke KPU RI. Masing-masing rancangan berisi 6, 7 dan 8 dapil.
“Yang pasti kita gak bisa mengusulkan dapil yang sama. Kita diperintah membuat skema yang lain. Maka dari itu skenario awal di tahun 2019 kan kita 7 dapil, (untuk Pemilu 2024) kita bikin, bagaimana kalau di bawah 7 (dapil) dan di atas 7,” ujar pria yang akrab disapa Dika ini, Minggu (29/1/2023).
Dika menuturkan, sebelum diusulkan ke KPU RI 3 rancangan dapil, pihaknya telah melakukan sosialisasi. Termasuk melakukan uji publik. Dan hasilnya itu lah yang dikirim melalui KPU Provinsi Jatim untuk diusulkan ke KPU RI.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemilu-2024″]
“Pada 23 November 2022 lalu kita sosialisasi, Desember kita lakukan uji publik. Kita sampaikan ke parpol dan stakeholder. Apapun pernyataannya, mana yang setuju dan mana yang tidak dengan berbagai alasan tetap kita tampung. Dan kita lampirkan saat pengusulan ke KPU RI,” tegas Dika.
Dika melanjutkan, secara normatif dalam merancang 3 usulan dapil tetap memperhatikan 7 prinsip pendapilan. Yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.
“Nanti keputusan ada di KPU RI. Karena nanti mereka yang akan menghitung. Mana yang lebih pas dan memadai,” imbuh Dika.
Dirinya belum dapat memastikan rancangan mana yang akan dipilih oleh KPU RI. Dika mengatakan, nanti hasilnya akan diusulkan secara serentak se Indonesia. [yog/but]






