Ponorogo (beritajatim.com) – Perempuan di Ponorogo meninggal dunia akibat kesetrum. Saat itu, dia hendak menyalakan mesin pompa air dengan menancapkan colokan kabel ke stop kontak.
Siti Aminah (40), langsung terkapar usai tersengat listrik. Diduga, dia kesetrum lantaran colokan kabel basah akibat terkena air hujan.
“Kejadian orang tersengat listrik itu, terjadi pada tadi malam. Terjadi di salah satu rumah warga di Desa Krebet Kecamatan Jambon Ponorogo,” kata Kapolsek Jambon AKP Nanang Budiyanto, Sabtu (28/1/2023).
Diketahui korban sehari-hari berjualan pentol goreng di depan rumah milik neneknya di Desa Krebet. Nah, saat kejadian itu korban menuju belakang rumah neneknya lewat samping untuk menyalakan mesin pompa air.
Mesin pompa tersebut dinyalakannya dengan cara menancapkan kabel ke stop kontak yang berada di dinding samping luar rumah nenek korban. Tak berselang lama, Jeminem (80), nenek korban mendengar korban berteriak dan juga membaca istighfar.
“Nenek korban keluar dan melihat bahwa cucunya sudah terkapar. Dia pun juga berteriak untuk minta tolong. Segera datang Marmi (60) yang merupakan ibu korban dan tetangga dekat lainnya,” kata Nanang.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Ponorogo”]
Dibantu para tetangga, korban pun dibawa ke dalam rumah. Saat itu, diketahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” katanya.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh petugas kepolisian, terdapat luka bakar dibagian telapak tangan kanan korban. Saat diperiksa tidak ada tanda-tanda penganiayaan.
Nanang menyebut bahwa diperkirakan kabel mesin pompa air itu teraliri air karena sedang turun hujan. Sementara ketiak korban menyambungkan arus listrik, ada arus listrik yang menyengat tubuh korban.
“Kabel listrik itu terkena air, karena tidak ada atap yang melintas diatasnya. Sehingga ketika turun hujan, pasti kabel itu basah kena air,” katanya.
Keluarga korban, menganggap kejadian yang menimpa Siti Aminah ini sebagai musibah. Sehingga keluarga tidak berkenan jika korban diotopsi. Merekan pun juga sudah membuat surat pernyataan tidak mau jasad korban diotopsi.
“Setelah diperiksa tidak ada tanda-tanda penganiayaan, korban kemudian dikembalikan ke keluarga untuk dilakukan pemulasaraan jenazah sebagaimana mestinya,” pungkasnya. [end/beq]






