Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan akan memberi sanksi berat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pungli. Eri tak segan untuk memecat hingga melaporkan ke pihak berwajib.
Eri meminta Inspektorat Kota Surabaya untuk memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar. “Kita akan lakukan hukuman sanksi yang seberat-beratnya. Sejak awal sudah saya sampaikan, jadi kita punya nomor telepon yang bisa disampaikan kepada warga ketika ada pungli,” kata Eri, Jumat (27/1/2023).
Eri meminta warga Kota Surabaya tak perlu takut melapor jika menemukan pungli dalam pelayanan di kelurahan, kecamatan dan OPD. “Jikalau ada pungli lagi dimanapun itu, dilingkungan Pemkot Surabaya atau di Kelurahan, di Kecamatan dan Dinas, tolong kalau itu ada buktinya jangan pernah takut untuk melaporkan,” tegas Eri.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkot-surabaya”]
Jika masyarakat takut melaporkan ASN yang melakukan pungli. Dia meminta untuk bisa menemui dirinya secara langsung dengan menyertakan bukti-bukti perlakuan pungli. “Dan tolong, kalau masih ragu dengan Camat, Lurah, Kepada PD, tolong langsung bisa ketemu saya. Bawa bukti-bukti itu dan saya pastikan yang melakukan pungli akan saya berikan hukuman yang seberat-beratnya,” katanya.
Eri mengingatkan jajaran ASN di Pemkot Surabaya untuk memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat kota Surabaya. Jika dia yang menemukan ASN melakukan pungli, maka ia sendiri yang akan melaporkan unsur pidana kepada kejaksaan maupun kepolisian. “Saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya, jikalau ada pungli lagi di Kota Surabaya, maka saya sendiri yang akan melaporkan pidananya kepada kejaksaan dan kepolisian,” tegasnya.
Eri menegaskan tidak akan mentolerir ASN yang melakukan pungli. “Karena saya bilang sekali lagi di jajaran pemkot seperti itu, maka saya sendiri yang melaporkan pidananya kepada yang berwajib. Kalau sudah pidana masuk, maka hukuman bagi ASN, ketika ada hukuman pidana apapun itu maka dia akan bisa dipecat,” terangnya.
Di sisi lain, ia menyebut jika ada tindakan satu oknum yang melakukan pungli bisa merusak nama baik seluruh jajaran Pemkot Surabaya. “Bisa merusak semua tatanan, merusak seluruh anggota ASN di Kota Surabaya dan Pemkot Surabaya. Saya minta Inspektorat untuk memberikan sanksi yang paling berat,” pungkas Eri.[asg/kun]






