Pasuruan (beritajatim.com) – Warga Bondowoso diduga mengantuk saat mengemudi. Akibatnya, dia menabrak truk saat melintas di jalan tol KM 787 Jalur A Gempol-Pasuruan pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 10.40 WIB.
Menurut keterangan polisi, pengemudi sedan Honda City dengan nomor polisi N 1196 HT diketahui bernama Andi Wijaya (28), warga Bondowoso. Sedangkan penumpangnya bernama Levina Gondowijoyo (28) yang mengalami luka berat di kepala.
“Sedan itu menabrak truk Colt Diesel dengan nomor polisi AB 8498 AK yang dikemudikan Lilik Ardianto (37). Pengemudi dan penumpang truk tidak terluka akibat kecelakaan ini,” kata Kanit PJR 3 Polda Jatim, AKP Imam SR.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Pasuruan”]
Imam menceritakan mulanya kendaraan Honda City berjalan dari arah Surabaya menuju Bondowoso. Kendaraan sedan tersebut berjalan di jalur cepat sebelah kanan di kilometer 787/A.
Setibanya dilokasi diduga pengemudi mengantuk dan menabrak kendaraan truk Colt Diesel yang berada di depannya. Sehingga kedua kendaraan oleng kekanan dan terperosok di median tengah jalan.
“Saat terjadi kecelakaan, arus lalu lintas berjalan lancar tanpa ada hambatan. Sedangkan untuk barang bukti kami evakuasi di GT Rembang,” lanjut Imam.
Akibat kejadian ini kerugian kendaraan yang dialami mencapai kurang lebih Rp40 juta. Sedangkan untuk sarana tol sampai saat ini masih dalam perhitungan kerugian akibat kecelakaan ganda ini. [ada/beq]






