Surabaya (beritajatim.com) – AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Surabaya mengecam pengeroyokan dan intimidasi terhadap lima wartawan yang sedang liputan penyegelan Diskotek Ibiza Club pada Jumat siang kemarin.
Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer Panca menilai jika kekerasan dan intimidasi yang dialami oleh Didik Suhartono dari LKBN Antara), M. Rofik dari lensaindonesia.com, Firman Rahmanudin dari inews.id, Ali Masduki dari inews.id, dan Anggadia dari beritajatim.com telah mencederai kemerdekaan pers yang diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kekerasan tersebut mencederai prinsip-prinsip kemerdekaan pers, seperti yang tertuang dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. AJI Surabaya mengecam intimidasi dan kekerasan terhadap lima jurnalis tersebut, serta mendesak polisi mengusut tuntas kekerasan tersebut,” katanya, Sabtu (21/1/2023).
Eben menegaskan, tindakan premanisme berdampak kompleks untuk memenuhi hak publik untuk tahu. Selain itu, kekerasan dan intimidasi tersebut juga tidak dibenarkan dalam UU.
“Juga mencederai hak publik akan informasi, sebab jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik untuk tahu (public right to know),” pungkasnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Surabaya”]
Sebelumnya diberitakan Beritajatim.com, Lima wartawan di Surabaya, Jawa Timur, dikeroyok sejumlah orang saat melakukan kerja jurnalistik pada Jumat (20/1/2023). Saat kejadian, lima wartawan tersebut sedang meliput penutupan dan penyegelan Diskotek Ibiza Club oleh Satpol PP Provinsi Jatim bersama DPMPTSP dan Disbudpar Jatim.
Lima korban yaitu wartawan lensaindonesia.com Rofik, wartawan inews.id Firman, wartawan beritajatim.com Anggadia, fotografer inews.com Adi, serta fotografer LKBN Antara Didik.
Salah satu korban, Rofik, menceritakan kronologis kejadian tersebut. Awalnya, dia bersama empat rekan sesama wartawan baru tiba di lokasi peliputan di Jalan Simpang Dukuh Surabaya sekitar pukul 14.15 WIB.
Mereka berkumpul di warung depan Diskotek Ibiza. Tiba-tiba, kata Rofik, ada wanita yang tidak diketahui identitasnya meneriaki dan meminta agar naik ke lantai 5 namun tidak mereka turuti.
“Kami pun disebut arogan lantaran menolak perintah agar naik ke lantai 5,” kata Rofik.
Sekitar 30 menit kemudian, Rofik bersama Firman dan Anggadia menunggu di depan lift. Saat itu, mereka kembali diminta naik dan bertemu seseorang bernama Wahyu.
“Kami tetap menolak karena kami ingin mewawancarai doorstop dengan dinas terkait dan merasa tidak ada hubungan dengan Wahyu,” terang Rofik. [ang/beq]






