Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pengantin putri di Mojokerto rela meninggalkan resepsi pernikahannya demi mengikuti tes wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dia adalah Fitriani warga Dusun Kucur, Desa Petak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Pada Kamis (19/1/2023), ia seharusnya menjalani resepsi pernikahan. Namun lantaran berbarengan dengan jadwal tes wawancara PPS, ia pun meninggalkan mempelai pria, keluarga dan tamu undangan. Fitriani memilih pergi ke Kantor Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Fitriani berharap, dengan apa yang sudah dilakukannya tersebut ia bisa lolos dan menjadi bagian dari anggota PPS Desa Petak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. “Harapannya satu agar bisa lolos, saya bela-belain waktu banyak tamu di resepsi, saya ikut tes wawancara,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pps”]
Masih kata Fitriani, ia meninggalkan tamu undangan dalam resepsi pernikahannya untuk datang dan menyempatkan diri mengikuti tes wawancara PPS. Sehingga ia berharap ia lolos tes wawancara PPS karena sebelumnya ia sudah mempelajari materi.
“Sebelum tes wawancara ini, saya menyiapkan materi yang akan ditanyakan. Seperti wacana kepemiluan, dan rekam jejak. Alhamdulillah saya bisa mengikuti tes wawancara PPS ini berlangsung secara lancar dan tidak ada kendala. Semoga saya lolos menjadi anggota PPS,” katanya.
Selain tes administrasi, tes tertulis, lanjut Fitriana, semuanya sudah dilewatinya dengan baik. Ia mengaku lega sudah melewati tes wawancara PPS di saat momentum sakral dalam hidupnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pacet, Hadi Suyono mengapresiasi perjuangan Fitriani. Di sela-sela sibuknya resepsi pernikahan yang tengah ia jalani, masih menyempatkan hadir untuk tes wawancara PPS di Kantor Kecamatan Pacet.
“Saya sangat mengapresiasi saudari Fitri yang saat ini melaksanakan resepsi pernikahan. Di tengah-tengah moment sangat sakral dalam hidupnya, meninggalkan tamu undangan, ia masih menyempatkan waktu untuk hadir mengikuti tes wawancara PPS,” ujarnya.
Tes wawancara PPS ini digelar serentak di Kabupaten Mojokerto terhitung sejak tanggal 18-19 Januari 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melalui PPK menggelar tes wawancara ini di masing-masing sekretariat PPK di kecamatan masing-masing. [tin/suf]






