Madiun (beritajatim.com) – Pedagang knalpot yang ada di kawasan Kota Madiun diminta tak menjual knalpot tak standar atau knalpot brong ke masyarakat.
Pihak kepolisian memberikan imbauan langsung kepada para pedagang knalpot di Pasar Besi Srijaya atau Pasar Njoyo pada Selasa (17/01/2023).
Tidak hanya merazia pengguna knalpot brong, petugas juga petugas menginspeksi pedagang spare part kendaraan bermotor di lokasi tersebut. Hasilnya, ditemukan sejumlah pedagang yang memang menjual knalpot brong.
“Kami beri himbauan agar tidak menjual knalpot brong karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kanit Keamanan Keselamatan Berlalu lintas (Kamsel) Satlantas Polres Kota Madiun, Ipda Widada saat ditemui di lokasi sidak.
Pihak kepolisian belum memberikan sanksi. Namun, jika imbauan kali ini tidak dihiraukan, maka pihaknya akan melakukan tindakan lebih lanjut.
[berita-terkait number=”3″ tag=”polresta-madiun”]
Widada berharap usai adanya sosialisasi ini tidak ada lagi penjualan knalpot brong di Kota Madiun. Sehingga, mengurangi jumlah penggunanya..
Sebelumnya petugas berhasil mengamankan lebih dari 100 kendaraan berknalpot brong dari razia manual yang dilaksanakan setiap akhir pekan atau hari libur.
“Selain sosialisasi, razia juga akan kami laksanakan agar kamtibmas di Kota Madiun tetap terjaga,” pungkasnya. (fat/ted)






