Pasuruan (beritajatim.com) – Dua kaca jendela kantor UPT Pasar Poncol, Kota Pasuruan menjadi sasaran amuk seorang pria tak dikenal. Masing-masing kaca jendela memiliki lubang dengan diameter kurang lebih 30 sentimeter.
Menurut koordinator UPT Pasar Poncol, Hery Cahyono kejadiannya terjadi pada Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu kondisi pasar dijaga oleh dua orang petugas keamanan.
“Ada orang sambil bawa celurit lalu gagang celurit dipukulkan ke jendela kaca sampai pecah. Setelah kejadian itu petugas langsung pulang karena ketakutan,” kata Hery, Selasa (17/1/2023).
Menanggapi hal ini Wakil Walikota Pasuruan, Adi Wibowo menyayangkan adanya kejadian ini. Sedangakan bangunan yang dirusak merupakan aset milik Pemkot Pasuruan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pasuruan”]
Menurutnya, siapapun boleh tidak setuju dengan adanya kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. Namun hal yang dilakukan oknum pengerusak sangat tidak pantas dan dinilai anarkis.
“Boleh tidak setuju, boleh usul tapi jangan merusak aset rakyat. Kalau sudah begitu yang rugi warga Kota Pasuruan karena asetnya dirusak,” ujar Mas Adi.
Terkait pengerusakan ini, Mas Adi mengaku pemerintah kota sedang mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum. “Kami sedang mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum untuk pembelajaran bagi semua agar tidak anarkis dan bertindak melanggar hukum,” tegasnya. [ada/but]





