Jakarta (beritajatim.com) – Ribuan kepala desa (kades) se-Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023). Para kades ini menuntut masa jabatan diperpanjang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004 tentang Desa.
Kades Kalibuntu Kecamatan Kraksaan, Khairul Anam mengatakan, dia bersama sekitar 235 kepala desa dari Kabupaten Probolinggo menuntut agar anggota DPR memperpanjang masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
“Tuntutan kami sama dengan semua kepala desa dari seluruh Indonesia, agar anggota dewan untuk merevisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di mana tertuang masa jabatan desa 6 tahun menjadi 9 tahun,” ujar Khairul ditemui di depan Gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023).
Dia beralasan, perpanjangan masa jabatan kades demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Khairul berharap, anggota DPR bisa memenuhi tuntutan tersebut.
“Kalau tidak dipenuhi seluruh kepala desa akan terus memperjuangkan tuntutan sampai dipenuhi. Jika harus menunggu, kami akan terus menunggu di sini sampai besok,” katanya.
[berita-terkait number=”1″ tag=”kades-demo-dpr-ri”]
Di tempat yang sama, Kades Karanggeger Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Bawon Santoso menyebut, lebih dari 300 kepala desa dari Jawa Timur berangkat ke Jakarta untuk berjuang menuntut perpanjangan masa jabatan.
“Dari Probolinggo berangkat sekitar 3 bus dan beberapa mini bus. Kalau dari Jawa Timur lebih 300 bus,” ujar Bawon.
Sementara, Kades Jatiguwi Kecamatan Sumberpucung, Enggar Sri Wahyuningtyas mengatakan, sekitar 200 kades dari Kabupaten Malang ikut dalam aksi menuntut perpanjangan masa jabatan. Dia pun berharap, anggota DPR RI mau mendengar aspirasi pada kades.
“Kita berharap, anggota dewan memenuhi tuntutan kepala desa,” ujarnya. [hen/beq]





