Blitar (beritajatim.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar melakukan razia penjualan ‘chiki ngebul’ di sejumlah tempat wisata seperti makam Bung Karno dan juga Kebun Rojo Kota Blitar. Razia ini dilakukan setelah Kemenkes Republik Indonesia mengeluarkan imbauan untuk melakukan pengawasan penjualan chiki ngebul yang telah memakan banyak korban keracunan.
Dalam razia ini petugas dari Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Makanan dan Obat (TKP2MO) Dinkes Kota Blitar berkeliling di lokasi yang menjadi tempat pedagang kaki lima mangkal. Pendataan juga dilakukan oleh petugas memastikan bahwa jajanan yang beredar di Kota Blitar tidak ada cemaran cairan nitrogen.
“Kamu dari tim TKP2MO Dinkes Kota Blitar melakukan kegiatan untuk memastikan bahwa jajanan yang dijual di Kota Blitar tidak tercemar dan tidak ada transaksi jual beli terkait cibul alias chiki ngebul,” kata Dharma Setiawan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, Minggu (15/1/2023).
Razia Ciki ngebul ini sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Blitar selama 3 kali. Razia pertama digelar pada tanggal 9 Januari 2023. Saat itu Dinas Kesehatan Kota Blitar juga berkeliling ke sejumlah lokasi yang menjadi titik berjualan para pedagang kaki lima. Hasilnya petugas tidak menemukan satu pedagang pun yang berjualan jajanan berbahaya tersebut.
[berita-terkait number=”3″ tag=”chiki-ngebul”]
Pada razia yang ketiga ini, Dinkes Kota Blitar melakukan pemeriksaan di tiga lokasi berbeda. Ykani di Kawasan Wisata Makam Bung Karno, Kebon Rojo Blitar, dan PIPP Makam Bung Karno. Hasilnya petugas kembali tidak menemukan satu pedagang pun yang berjualan jajanan chiki ngebul.
Razia ini sengaja dilakukan secara berkala agar memastikan tidak ada peredaran jajanan itu di Kota Blitar. “Kami melakukan razia ini sudah yang ketiga kali, hasilnya tidak pedagang yang berjualan Chiki Ngebul. Razia ini sengaja digelar agar memastikan tidak peredaran makanan yang terkontaminasi cairan nitrogen,” imbuhnya.
Di Kota Blitar sendiri, chiki ngebul merupakan salah satu jajanan yang cukup populer di kalangan anak-anak maupun remaja. Adanya sensasi dingin dan asap yang ditimbulkan membuat jajanan ini selalu laris manis diburu warga. Namun sejak merebaknya kasus keracunan akibat chiki ngebul membuat jajanan kekinian tersebut seolah hilang dari peredaran. Pengawasan ketat pun juga terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Blitar.

Sejauh ini di Kota Blitar juga belum ada laporan kasus mengenai korban keracunan akibat mengkonsumsi jajanan berasap tersebut. “Mudah-mudahan tidak ada laporan kasus keracunan. Makanya kami terus melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang tentang bahaya chiki ngebul,” jelasnya.
Sosialisasi juga dilakukan Dinas Kesehatan Kota Blitar kepada para pedagang. Dinas Kesehatan Kota Blitar mengimbau kepada para pedagang untuk tidak berjualan jajanan tersebut. Jika para pedagang masih ada yang ngeyel berjualan, maka Pemkot Blitar akan melakukan tindakan penyitaan nitrogen cair.
Hal itu dilakukan Dinas Kesehatan Kota Blitar mengikuti intruksi dari Kemenkes RI dan untuk melindungi anak-anak serta masyarakat Kota Blitar dari potensi keracunan chiki ngebul. “Kalau ada yang ngeyel pasti kami akan lakukan tindakan lebih, seperti mengambil nitrogen cair yang digunakan untuk berjualan,” pungkasnya. [owi/suf]






