Sampang (beritajatim.com) – Dua mobil angkutan umum antar kota di Madura, jenis elf atau yang biasa disebut dengan istilah bus mini, mengalami kecelakaan adu moncong di jalan nasional tepatnya di jalan raya Sejati, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas (Lantas) Polres setempat AKP A Nasution melalui Kepala Unit (Kanit) Laka Iptu Eko Puji Waluyo menjelaskan, sebelum terjadi kecelakaan dua mobil angkutan umum dengan nomor polisi M 7449 UA yang dikemudikan Johan (32) warga Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan melaju dari arah timur ke barat.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dari arah yang berlawanan melaju kendaraan jenis yang sama nomor polisi M 7816 UA yang dikemudikan Jumadi (42) asal Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan Pamekasan, dihantam dari depan oleh Bus mini yang dikemudikan Johan.
Penyebabnya, karena Johan kurang teliti saat mendahului kendaraan di depanya tanpa melihat arah lawan yang juga melaju bus mini yang dikemudikan Jumadi. “Tabrakan adu kepala kendaraan tidak bisa dihindarkan karena jarak terlalu dekat,” terang Eko, Kamis (12/1/2023).
[berita-terkait number=”3″ tag=”kecelakaan-sampang”]
Akibat kecelakaan tersebut, empat orang terdiri dari dua orang sopir dan dua orang penumpang terpaksa dilarikan ke Puskesmas Tanjung karena mengalami luka-luka yang cukup serius. Sementara itu belum diketahui secara pasti kondisi para korban yang mengalami kecelakaan. Hanya saja, Kanit Laka Iptu Eko memastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.
“Kita pastikan tidak ada korban jiwa, korban hanya mengalami luka-luka, sementara ini hanya terjadi kerugian materi,” tegasnya.
Masih kata Eko, untuk memastikan penyebab kecelakaan itu, pihaknya telah memintai keterangan beberapa orang saksi mata yang melihat langsung kejadian laka tersebut. “Untuk kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kami amankan di unit laka,” tandasnya. [sar/suf]






