Madiun (beritajatim.com) – Seorang warga di Madiun mencium bau gas menyengat. Bau itu muncul dari dalam rumah yang dia tempati.
Radita Hanggara Dewa, warga Dusun Joyowiranan, Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun khawatir. Selama lima bulan menghuni rumah itu, baru sebulan ini tercium bau gas.
Awalnya, dia tak terlalu memikirkan dan menganggap hanya sesaat. Sebab, bau gas sesekali tercium lalu hilang.
Tetapi, baunya tak kunjung hilang hingga sebulan. Dia pun khawatir ada kebocoran pipa di bawah tempat tinggalnya.
“Lama kelamaan saya curiga, sampai akhirnya saya menyuruh teman saya untuk memperbaiki soalnya ini di septic tank rumah. Barangkali ada kebocoran,” ujar Radita, Rabu (4/1/2023)
Saat mencoba, temannya menerangkan kalau ternyata tidak bisa diperbaiki secara sembarangan. Jika dipaksa, bisa memicu ledakan dan berbahaya bagi lingkungan sekitar.
“Dari situ khawatir, bingung, karena baru pertama kali mengalami kejadian ini. Baunya setengah belerang sama gas metana. Asap gas terus menerus, tidak berhenti. Meski hujan tapi kalau ada genangan jadi kayak air mendidih,” imbuh Radita.
Dia juga mengeluhkan, keberadaan gas itu dapat mengganggu pernapasan karena selalu masuk ke dalam rumahnya. Apalagi di sekitar tempat kejadian itu ada warga lanjut usia.
“Septic tank masih bisa digunakan. WC juga tidak ada masalah,” katanya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”madiun”]
Lantaran khawatir, Radita melapor ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke polisi. Petugas kepolisian dibantu masyarakat sekitar, TNI dan perangkat pemerintahan desa memasang garis polisi di lokasi penemuan gas bau menyengat dalam sebuah pipa, Rabu (4/1/2023).
Kapolsek Geger AKP Sukariyanto mengatakan, garis polisi dipasang dengan harapan jangan sampai ada orang yang mendekati kawasan tersebut.
“Khawatir terjadi hal hal yang menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar, kami pasang garis polisi dengan radius 5 meter dari titik asap gas. Kami juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan unsur lain untuk melakukan penjagaan,” katanya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan rokok maupun api. Sebab, dikhawatirkan bisa menyambar dan memicu ledakan berbahaya. [fiq/beq]






