Pasuruan (beritajatim.com) – Sebanyak tujuh tahanan dilaporkan kabur dari penjara Polres Pasuruan pada Minggu (1/1/2023) pukul 02.00 WIB. Mereka kabur dengan cara memotong besi ventilasi dengan gergaji.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi langsung menggelar evaluasi dan bertindak cepat melakukan pelacakan para tahanan yang kabur. Tujuh tahanan tersebut terdiri dari lima tersangka penyalahgunaan narkoba dan dua tersangka kriminal umum.
Dari tujuh tahanan yang kabur, satu orang sudah diamankan kembali. Saat ini, tahanan tersebut dikurung dengan pengawasan yang ketat.
“Saya pribadi akan bertanggung jawab atas kejadian tahanan yang kabur di Polres Pasuruan. Langkah yang kita ambil saat ini melakukan pengerjaan,” kata Bayu, Senin (2/1/2023).
Bayu menyatakan saat ini petugas kepolisian sudah menangkap satu orang yang kabur. Pelaku merupakan Sugiarto yang diamankan di rumah saudaranya di Nongkojajar, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku yang kabur ditangkap kembali di malam hari pada Minggu (1/1/2023). Satu tahanan ini merupakan pelaku kasus pencurian.
Dari hasil pemeriksaan awal terdapat kelalaian kepada petugas penjagaan tahanan yang tertidur. Sehingga pengawasan ruang tahanan menjadi lemah dan berhasil dimanfaatkan oleh pelaku.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Pasuruan”]
“Evaluasi akan terus kami lakukan peningkatan terhadap sarana dan prasarana. Sehingga tidak terulang dikemudian hari, dan untuk para tahanan diharap menyerahkan diri,” lanjutnya.
Berikut identitas tujuh tahanan Reskrim Polres Pasuruan yang kabur:
Tahanan kasus pencurian:
1. Sugiarto, warga Dusun Mucangan, RT.02 RR.05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
2. Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Dusun Tulip, RT.24 RW.6, Desa Maron Kidul, Probolinggo.
Tahanan kasus Narkoba;
1. Misdani bin Sunaryo, warga Dusun Sampangan, RT.01 RW.03, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
2. M. Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
3. Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, RT.01 RW.5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
4. M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jl.Sili 830, RT.16 RW.6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
5. Jainulloh bin H. Usman, warga Desa Kurung RT.02 RW.6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
[ada/beq]






