Gresik (beritajatim.com)- Tim Risk Assement (penilaian risiko) Mabes Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Ferdinan Pasaribu melakukan penilaian kelayakan Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) Gresik. Tim yang terdiri lima orang ini juga didampingi sekretaris Bripka M.Karo-Karo. Sedangkan tiga anggota yakni AKP Fidiyah, Iskandar S (Auditor Profesional) dan AKBP Purnawirawan Mahmur.
Selama tiga jam setengah, tim yang dibagi menjadi tiga tersebut melakukan penilaian kelayakan Stadion Gejos. Mulai dari infrastruktur bangunan, instalasi listrik dan air, area parkir hingga akses evakuasi penonton, dan tamu VVIP..
Ketua Tim Risk Assement Kombes Pol Ferdinan Pasaribu menuturkan, kegiatan ini penting terkait dengan penyelenggaraan olahraga sepak bola. “Penilaian risk assement ini bukan keinginan kami tapi dari Presiden Jokowi pasca kejadian Kanjuruhan. Tim yang bertugas sudah berpengalaman melakukan auditor pada obyek nasional,” tuturnya, Jumat (30/12/2022).
[berita-terkait number=”3″ tag=”stadion-gejos”]
Perwira menengah Polri itu menambahkan, tujuan penilaian ini adalah agar Tagedi Kanjuruhan tidak terjadi lagi. Ini karena sebagian besar stadion di tanah air belum siap dilakukan verifikasi. “Yang menjadi penilaian kami pertama infrastruktur, aspek keamanan sistem manajemen, aspek keselamatan dan informasi,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota tim Iskandar.S selaku auditor mengatakan, penilaian kelayakan dasarnya dari Perpol (Peraturan Kepolisian) Nomor 10 tahun 2022. Yakni untuk mencegah kasus yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang pada Oktober lalu. “Ada beberapa catatan yang nantinya menjadi masukan bagi pengelola Stadion Gelora Joko Samudro Gresik,” katanya.
Ketua Panpel Syamsul Dluha menyatakan setelah dilakukan penilaian oleh tim risk assement, nantinya ada laporan berita acara yang ditandatangani oleh ketua tim risk assement, Kapolres Gresik serta dinas terkait. “Sesuai jadwal besok berita acara penyerahan dilakukan di Mapolres Gresik,” pungkasnya. [dny/suf]






