Bojonegoro (beritajatim.com) – Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Atas di Pasar Banjarejo Kabupaten Bojonegoro, M Yahya mendapat banyak komplain dari anggotanya.
Salah satunya karena akses menuju lantai atas pasar Banjarejo digembok, Senin (27/12/2022).
Akses ke lantai atas pasar Banjarejo itu digembok oleh pengelola pasar dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro. “Pintu atas kanan dan kiri digembok, alasannya karena pedagang masih ada yang belum bayar sewa lapak,” ujarnya.
Pintu masuk ke lantai atas itu digembok sejak Desember ini. Menurut anggotanya, pintu akan dibuka setelah pedagang membayar uang sewa kios. “Ada yang ngomong juga bahwa tidak diperbolehkan berdagang sebelum bayar sewa,” terangnya.
Kondisi para pedagang sendiri menurutnya, saat ini sangat sepi pembeli. Bahkan, dari awal penyewa kios di atas yang berjumlah ratusan, hanya tinggal sekitar 12 pedagang. Untuk itu, para pedagang keberatan untuk membayar uang sewa sebesar Rp 160 ribu itu.
“Sewa perbulan di lantai atas ini Rp160 ribu perbulan. Kondisi sangat sepi pembeli, seharusnya dinas pengelola pasar mengupayakan bagaimana pasar Banjarejo bisa dikunjungi masyarakat,” pintanya.
Dia berharap, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro sebagai pengelola pasar mampu berinovasi, seperti membuat event, pelatihan keterampilan dan pembinaan dalam pelayanan kepada konsumen, serta memberikan fasilitas yang nyaman.
“Pedagang yang di atas berharap bisa diberi eskalator di kanan dan kiri. Sepinya pembeli bisa jadi karena rata-rata malas untuk ke atas,” jelasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-bojonegoro”]
Sementara Kepala Pengelola Pasar Banjarejo (Pasar Baru Kota) Pepy Harmusa mengakui bahwa kondisinya sepi. Banyak kios pasar yang kosong baik di lantai satu maupun lantai dua atau lantai atas. “Memang kondisinya sepi,” ujarnya.
Para pedagang, lanjut dia, memang masih ada yang menunggak pembayaran sewa. Tetapi juga ada yang sudah melunasinya. Untuk nominal pembayaran sewa kios, lapak, maupun lesehan di lantai satu sebesar Rp 165.500 perbulan. Sedangkan di lantai atas sewanya sebesar Rp 128 ribu. [lus/ted]






