Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 307 industri kecil di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, Sabtu (17/12/2022).
Penyaluran BSU ini merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto terhadap program dari pemerintah pusat untuk pengendalian inflasi.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati secara langsung menyerahkan BSU untuk pelaku industri kecil tersebut di pendopo Kecamatan Puri.
Ikfina berharap bantuan sosial (bansos) yang diberikan tersebut bisa bermanfaat untuk para penerima.
“Semoga bansos ini bermanfaat untuk semuanya. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kompensasi soal inflasi imbas kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu, yakni sebesar Rp500 ribu, ini tidak ada potongan sama sekali,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”mojokerto”]
Tahapan pencairan BSU untuk pelaku industri kecil kali ini hanya sekali. Masing-masing penerima bantuan menerima sedikitnya Rp500 ribu.
Dalam menyerahkan BSU bagi pelaku industri kecil kali ini, Bupati didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Mojokerto, Pimpinan Bank Jatim Cabang Mojokerto. [tin/beq]






