Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pengendara sepeda motor tewas di Jalan Raya Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, tepatnya di depan pabrik rokok Sampoerna. Korban yang bermaksud belok tertabrak pengendara motor dari arah berlawanan.
Kecelakaan lalu-lintas pada, Jumat (16/12/2022) tersebut terjadi sekira pukul 14.15 WIB. Dua kendaraan sepeda motor terlibat dalam kecelakaan lalu-lintas dengan korban jiwa tersebut. Yakni sepeda motor Honda Vario nopol S 4523 NBA lawan sepeda motor Honda CB 150 nopol S 6583 NAV.
Saat itu, korban Imam Rubadi (46) mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 4523 NBA berjalan dari arah timur ke barat. Saat sampai di lokasi kejadian, warga Dusun Pandansari RT 21 RW 07 Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto tiba-tiba belok ke kanan.
Dari arah barat ke timur ada sepeda motor Honda CB nopol S 6583 NAV yang dikendarai Mut Arifin (45) warga Desa Kauman RT 03 RW 02 Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Karena jarak kedua kendaran sudah dekat sehingga terjadi kecelakaan lalu-lintas.
Akibat kejadian tersebut, korban tewas di lokasi kejadian. Anggota Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban evakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kecelakaan-mojokerto”]
Pengendara sepeda motor Honda CB 150 nopol S 6583 NAV mengalami luka pada bagian tangan sebelah kiri. Petugas meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi. Sementara kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu-lintas dan diamankan ke Kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto untuk diminta keterangan.
“Korban ketika belok kanan kurang memperhatikan ada sepeda motor Honda CB 150 nopol S 6583 NAV yang berjalan lurus dari barat ke timur sehingga kecelakaan lalu-lintas tidak bisa dihindari,” ungkap Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Muhammad Bayu Agustyan. [tin/but]







