Mojokerto (beritajatim.com)- Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati kembali menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pendopo Kecamatan Jatirejo. BLT DBHCHT kali ini untuk penanganan stunting yang ditujukan kepada masyarakat Kecamatan Jatirejo, Trowulan dan Sooko.
Sedikitnya 23 penerima asal Kecamatan Trowulan, 11 penerima asal Kecamatan Jatirejo dan dua penerima dari Kecamatan Sooko. Masing-masing penerima menerima BLT DBHCHT senilai Rp2.100.000. Dalam kesempatan tersebut Bupati juga memberikan edukasi terkait pencegahan dan penanganan stunting kepada penerima bantuan.
“Bantuan ini sangat spesial atau khusus, yaitu khusus kepada orang tua yang mempunyai balita yang harus ‘digemukan’. Bantuan yang diberikan senilai Rp. 2.100.000 tolong dihitung dan pastikan pas tidak ada kekurangan dan bantuan ini untuk pemenuhan gizi anak-anak anda,” ungkapnya, Jumat (16/12/2022).
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini menjelaskan, yang menjadi indikator perhitungan anak cukup gizi adalah berat badannya. Sehingga, dipastikan kepada orang tua untuk memberikan makanan dengan jumlah yang cukup. Untuk mendapatkan gizi yang cukup, pertama yang perlu diperhatikan adalah makanan.
“Orang tua harus memperhatikan jumlah makanan yang diberikan kepada anak. Beri makanan yang cukup, anak setidaknya harus makan makanan wajib tiga kali sehari dan dua kali makanan selingan (snack). Anak usia 0-6 tahun adalah masa perkembangan otak. Sehingga, orang tua bisa memperhatikan kebutuhan anak diusia ini.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bupati-mojokerto”]
“Selain makanan, orang tua juga harus memberikan stimulasi seperti anak tidak bentak, anak tidak dan anak tidak dibandingkan. Intinya, anak harus bahagia. Karena dengan itu, perkembangan anak menjadi lebih baik. Sehingga ketika anak masuk di duna sekolah dasar, anak bisa mengikuti fase-fase selanjutnya,” tukasnya.
Penyerahan BLT DBHCHT kali ini, Bupati Mojokerto didampingi oleh Camat Jatirejo, Camat Trowulan, Camat Sooko serta Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto. [tin/but]






