Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan bahwa rencana kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo seharga Rp3,75 juta rupiah telah dibatalkan.
“Yang Komodo sudah diputuskan bahwa tidak ada kenaikan. Tidak ditunda, tapi ditarik, sudah dibatalkan,” ujar Sandiaga Uno dalam keterangannya.
Dia menjelaskan, pemerintah Nusa Tenggara Timur tengah menyiapkan peraturan gubernur yang menegaskan pembatalan kenaikan tiket masuk ke Komodo itu. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan kabar baik untuk seluruh pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
[berita-terkait number=”5″ tag=”wisata”]
“Bukan hanya di Manggarai, Labuan Bajo, tapi di seluruh yang menopang pariwisata berbasis ecotourism. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebangkitan pariwisata dan saat masyarakat baru saja pulih dari pandemi, keputusan ini tentunya menjadi angin segar,” imbuh Sandi.
Diketahui, wacana kenaikan harga tiket masuk TN Komodo sebesar Rp 3,75 juta sebelumnya menimbulkan polemik di masyarakat. Saat itu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan akan memberlakukan harga tiket masuk tersebut di awal tahun 2023.
Sebagai bentuk protes atas kebijakan itu, asosiasi pelaku pariwisata di Labuan Bajo melakukan aksi mogok kerja.
Saat ini, harga tarif masuk ke TN Komodo sekitar Rp150.000. Tarif ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan. (nap)






