Sampang (beritajatim.com) – Inisial HM warga Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, dikabarkan telah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamanya, Rabu (14/12/2022) malam. HM sendiri merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Jelgung.
Informasi yang berhasil diperoleh beritajatim.com, mantan kades yang diamankan tersebut merupakan rentetan giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Sahad Tua Simanjuntak.
“Sekitar pukul 22.30 WIB rumah HM ada beberapa orang asing yang di sana, kami tidak tahu kalau itu merupakan petugas KPK,” kata warga yang engan disebutkan identitasnya.
Terpisah, Kapolsek Robatal, Iptu Bobbi Wirawan Wicaksono mengakui pihaknya diminta untuk membackup di rumah HM karena akan dilakukan penangkapan oleh KPK. Sayangnya, ia tidak bisa menjelaskan secara detail terkait kasus yang mencekal mantan Kades tersebut.
“Kita dihubungi 15 menit sebelum penangkapan, dan kami tidak mengetahui kasus apa yang menjerat HM. Sebagai petugas kita hanya siaga di lokasi,” terangnya, Kamis (15/12/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”sahat-tua-simanjuntak”]
Ia menambahkan, proses penangkapan berlangsung singkat dan tidak ada barang bukti (BB) yang dibawa oleh KPK. “Sepengelihatan saya tidak ada BB yang dibawa petugas dan tidak sampai satu jam HM kemudian dibawa,” singkatnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK atas dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Selain itu, KPK turut mengamankan tiga orang lainnya yang merupakan staf ahli di DPRD serta pihak swasta. [sar/but]






