Pasuruan (beritajatim.com) – Satu sekolah di Kota Pasuruan kembali menghentikan proses belajar mengajar secara tatap muka. Sekolah Dasar Negri Purutrejo 1 dihentikan karena terdapat kasus Covid -19.
Hal ini juga juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan, Shierly Marlena. Hal ini juga dibuktikan dengan surat rekomendasi dari Dinkes Kota Pasuruan. “Iya benar, ada satu sekolah PTM dihentikan karena terdapat kasus Covid-19. Kami juga sudah mengirimkan surat rekomendasi,” kata Shierly, Kamis (15/12/2022).
Sherly menambahkan, kasus tersebut bermula saat terdapat satu orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga selanjutnya pihak sekolah melakukan entry test kepada 20 siswa dan 22 guru. Setelah dilakukannya test tersebut ditemukan terdapat dua orang guru yang positif. Dinkes kemudian memberikan rekomendasi agar PTM di lingkup SDN Purutrejo 1 dihentikan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”covid-19″]
Pemberhentian ini berdasarkan laporan hasil penyelidikan epidemiologi yang menunjukkan adanya hubungan epidemiologis dari kasus yang ada pada lingkup satu sekolah. Ditemukan juga hasil kelonggaran protokol kesehatan pada satuan pendidikan tersebut.
“Kami sampaikan rekomendasi untuk penghentian sementara kegiatan pembelajaran tatap muka selama 10 hari pada SDN Purutrejo 1 dalam lingkup satu sekolah terhitung pada tanggal surat rekomendasi ditetapkan,” tulis Kadinkes di surat rekomendasi. (ada/kun)






