Mojokerto (beritajatim.com) – Mengantisipasi tingginya angka kecelakaan lalu-lintas menjelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Polsek Jetis Polresta Mojokerto memasang banner himbauan.
Banner himbauan tersebut dipasang di jalur rawan atau black spot di sepanjang jalan provinsi utara Sungai Brantas.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam mengatakan, pemasangan puluhan banner berisi himbauan kepada pengguna jalan tersebut ditempatkan di titik-titik rawan kecelakaan. “Kami pasang puluhan banner himbauan di kawasan yang ramai dan jalur jalur menikung,” ungkapnya, Rabu (14/12/2022).
Dengan dipasangnya banner himbauan tersebut, pihaknya berharap pengguna jalan akan lebih waspada saat melintas di jalur tersebut.
Terlebih menjelang Nataru 2023 yang diprediksikan mobilitas masyarakat bakal meningkat sehingga berpotensi rawan kecelakaan lalu-lintas.
“Puluhan banner himbaun di titik rawan kecelakaan ini sebagai langkah preemtiv Polsek Jetis Polresta Mojokerto Polda Jatim untuk meminimalisir kejadian laka lantas. Selain upaya pencegahan, kami juga terus mengoptimalkan penindakan terhadap pelanggar lalu-lintas melalui tilang elektronik,” katanya.
Sejauh ini, lanjut Kasi Humas, penindakan di wilayah hukum Polresta Mojokerto baru dilakukan dengan mobil INCAR. Mengingat penerapan tilang elektronik jenis ETLE yang berbasis Closed Circuit Television (CCTV) saat ini masih dalam pemasangan.
“Selain itu, petugas juga rutin turun ke lapangan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas. Dengan harapan keberadaan petugas di lapangan membuat pengguna jalan lebih patuh dengan peraturan lalu-lintas,” tegasnya. [tin/ted]






