Lamongan (beritajatim.com) – Perahu Tradisional Ijon-ijon dari Desa Kandangsemangkon Kecamatan Paciran Lamongan yang diakui sebagai sebuah ketrampilan dan kemahiran kerajinan tradisional, kini telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Penetapan resmi tersebut ditandai dengan diterimanya sertifikat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, pada Sabtu (10/12/2022) kemarin malam, di The Singhasari Resort Kota Batu.
Dengan dipatenkannya budaya lokal asli Lamongan tersebut, hal ini semakin mempertegas bahwa Perahu Ijon-ijon menjadi kebudayaan khas milik masyarakat Kandangsemangkon, yang sekaligus juga merupakan kebanggan masyarakat di Kabupaten Lamongan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan Siti Rubikah mengungkapkan, Perahu Ijon-ijon merupakan perahu yang proses pembuatannya diwariskan secara turun-temurun, dan memiliki fungsi untuk menangkap, menyimpan, menampung, mengangkut, serta mendinginkan atau mengawetkan ikan.

Tak hanya itu, Rubikah menjelaskan, perahu ini oleh masyarakat dikonotasikan sebagai perahu perempuan (wedok), dengan ciri inggi tumpul/papak dan badan gemuk. Selain itu, juga terdapat simbol topeng, mata, alis, ukei/sanggul (gelung), mahkota (rambut), dan bunga.
“Di Desa Kandangsemangkon, ada Galangan Perahu Ijon-ijon yang merupakan usaha non formal, tidak berbadan hukum, dan usaha personal yang keahlian dan keterampilannya diperoleh secara otodidak, pengalaman empirik alami dan turun-temurun,” ungkap Rubikah, Minggu (11/12/2022).
“Dalam tahap produksinya juga berbeda dengan daerah lain, terutama pada cara pengkonstruksian lambung, dan pemasangan gading-gading,” imbuhnya.

Lebih lanjut Rubikah menyampaikan, Perahu Ijon-Ijon hingga kini masih tetap diproduksi di Desa Kandangsemangkon, dan sudah dikenal secara luas serta banyak diminati konsumen dari berbagai daerah.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-lamongan”]
Pihaknya menegaskan, masih eksisnya Perahu Ijon-ijon ini ditunjang pula oleh lokasi galangan yang strategis (pinggir pesisir dan jalur jalan raya Daendels Pantura Lamongan). “Hingga kini SDM pembuat perahu yang mewarisi secara turun temurub masih banyak ditemukan,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi merasa sangat bangga atas ditetapkannya Perahu Ijon-Ijon sebagai WBTB Indonesia asli Lamongan. Pasalnya, ia menyebut, tercatat saat ini tidak hanya Budaya Mendhak Sangring dari Tlemang saja yang ditetapkan sebagai budaya mutlak milik Lamongan, namun juga Perahu Ijon-ijon.
“Alhamdulillah, akhirnya bisa resmi menjadi warisan budaya Lamongan, melalui proses panjang pengajuan ke HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan Kemendikbud Ristek. Ini merupakan salah satu usaha kita untuk melestarikan dan menjaga budaya yang diwariskan oleh orang tua kita terdahulu. Sudah ditetapkan, dan selanjutnya adalah tugas kita untuk tetap menjaga dan melestarikan,” paparnya.[riq/ted]






