Surabaya (beritajatim.com) – Peristiwa ledakan bom yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, pada Rabu (7/12/2022), menewaskan seorang anggota polisi dan melukai 10 orang lainnya.
Dalam penyelidikan polisi diketahui pelaku bom bunuh diri itu adalah seorang mantan napi terorisme (napiter) yang memiliki nama Agus Sujatno alias Agus Muslim. Tidak banyak identitas yang terungkap, namun berikut beberapa fakta Agus yang terkuak di beberapa sumber media.
Agus Sujatno Berstatus Narapidana Terorisme Merah
Agus Sujatno atau Agus Muslim ternyata masih berstatus napiter merah dalam program deradikalisasi BNPT, Deputi II BNPT Irjen Ibnu Suhendra menuturkan, bahwa status merah itu disematkan kepada mantan narapidana yang menolak mengikuti program deradikalisasi.
Seperti halnya Agus, yang menjadi salah satu narapidana yang menolak mengikuti program itu ketika menjalani penahanan di Nusakambangan.
Pelaku Bergabung dengan Jaringan JAD
Jenderal Sigit memastikan, bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar adalah salah satu anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Agus Dikenal Jarang Bergaul
Pemilik nama Agus Sujatno ini berasal dari Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku diketahui tinggal di kamar kos Dukuh Blotana RT 07, RW 02, Desa Siwal, Sukoharjo, Jawa Tengah, Bersama istrinya. Tetangga mengungkapkan jika Agus dan istrinya adalah sosok pribadi yang jarang bergaul dan tertutup.
[berita-terkait number=”5″ tag=”fakta”]
Pelaku Sudah Targetkan Polsek Astana Anyar
Diketahui dari pemeriksaan sementara, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Yani Sudarto mengatakan, bahwa Agus hanya menargetkan untuk meledakkan bom di Polsek Astana Anyar.
Membawa Dua Bom ke Polsek Astana Anyar
Ketika datang ke Polsek Astana Anyar, Agus ternyata membawa 2 bom. Satu bom ditaruh di dada, sedangkan yang lain ada di dalam tas yang dikenakan di punggungnya.
Polisi Sudah Periksa 18 Saksi, Termasuk Keluarga Pelaku
Polisi terus melakukan pendalaman terkait peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar Kota Bandung. Saat ini, polisi sudah meminta keterangan 18 orang saksi termasuk keluarga pelaku.
Hal tersebut diungkapkan Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Kamis siang. (frs/nap)






