Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 455 pendaftar sebagai peserta Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pamekasan, dijadwalkan menjalani tahap seleksi tertulis, Selasa hingga Rabu (6-7/12/2022).
Para peserta yang dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi tersebut, nantinya akan menjalani seleksi tertulis yang dipusatkan di Kantor BKD SDM Pemkab Pamekasan, di Jl Bonorogo 80 Pamekasan.
“Untuk tes tertulis bagi peserta yang dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi dilaksanakan selama dua hari, yakni pada pada tanggal 6 dan 7 Desember 2022,” kata Komisioner KPU Pamekasan, Fathor Rohman, Senin (5/12/2022).
Pada pelaksanaan tes tersebut, KPU Pamekasan selaku panitia pelaksana seleksi menyertakan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para peserta. Di antaranya dengan mengenakan pakaian atasan kemeja putih, celana dan sepatu berwarna gelap.
Termasuk juga beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta tes tertulis. Meliputi tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPK, membawa KTP Elektronik, membawa alat tulis, menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kpu-pamekasan”]
Selain itu, ketentuan lainnya berupa registrasi dan mengisi daftar hadir 30 menit sebelum pelaksanaan ujian, serta peserta terlambat tidak akan mendapat waktu tambahan dalam proses pengerjaan tes tertulis.
“Untuk tahap seleksi tertulis ini, nantinya akan kita bagi dalam lima sesi. Mulai dari pukul 8:30 hingga 10:00 WIB untuk sesi pertama, 10:30 hingga 12:00 WIB untuk sesi kedua, 13:00 hingga 14:30 WIB sesi ketiga, 15:00 hingga 16:30 WIB sesi keempat, serta pukul 18:00 hingga 19:30 WIB untuk sesi kelima,” jelasnya.
Durasi waktu tersebut juga berlaku sama untuk pelaksanaan tes tertulis pada sesi kedua. “Untuk nomor urut peserta sesuai dengan daftar nama hasil seleksi administrasi sesuai kecamatan yang sudah ditentukan,” pungkasnya.
Pada tahap seleksi tersebut, nantinya akan dipilih sebanyak 65 orang sebagai anggota PPK untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Mereka akan disebar di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan, masing-masing kecamatan terdapat sebanyak 5 orang anggota. [pin/kun]






