Jember (beritajatim.com) – Masa pemberlakuan angkutan kota gratis di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang seharusnya berakhir pada 3 Desember 2022 mengalami perpanjangan hingga 6 Desember 2022. Program ini masih sulit mengubah tabiat warga untuk menggunakan kendaraan pribadi.
Program angkutan gratis dilaksanakan setiap hari pada pukul 05.30 – 08.00 WIB dan 13.00 – 16.00 WIB sejak 10 November 2022. Ada 161 angkutan kota dari 180 unit angkutan kota yang terlibat. Angkota yang mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah ini sebelumnya harus menjalani uji Kir gratis dari Dishub dan memiliki izin trayek.
Kepala Bidang Transportasi Dinas Perhubungan Jember Sujarwo mengatakan, perpanjangan masa angkutan gratis dilakukan karena dari 161 unit angkota yang terdaftar tidak semua melaksanakan program tersebut. Dengan demikian mereka tidak berhak mendapatkan subsidi Rp 200 ribu per hari. Masih adanya sisa alokasi dana subsidi untuk angkota ini kemudian dimanfaatkan untuk penambahan masa angkutan gratis.
[berita-terkait number=”3″ tag=”dishub-jember”]
“Dari 161 unit itu, per harinya 145-148 unit yang beroperasi. Sisanya tidak beroperasi dengan bermacam-macam alasan. Ada angkota yang masuk bengkel, ada yang terkendala macet, atau kadang ada orderan atau carteran dari luar. Kadang angkotanya siap, sopirnya sakit,” kata Sujarwo.
Berdasarkan evaluasi Dinas Perhubungan Jember, masih ada beberapa sopir yang menarik ongkos dari penumpang walau sudah mendapat subsidi angkutan gratis. “Tidak banyak jumlahnya. Ada sekitar tiga angkutan. Kami tidak bayar uang hariannya,” kata Sujarwo.
Evaluasi lainnya adalah soal kondisi angkota yang kurang nyaman bagi penumpang. “Perlu peremajaan,” kata Sujarwo.
Bagaimana dengan antusiasme warga? “Kalau sampai (penumpang) penuh sih tidak, kecuali pada jam-jam berangkat sekolah. Tapi kalau untuk penumpang umum tidak sampai penuh. Apalagi ada perubahan jam kerja (aparatur sipil negara Pemkab Jember),” kata Sujarwo.
Masyarakat Jember masih lebih suka menggunakan kendaraan pribadi. “Sekarang setiap rumah minimal ada satu unit sepeda motor,” kata Sujarwo. [wir/suf]






