Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Presidiun Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (MAFINDO), Septiaji Eko Nugroho mengungkapkan, terdapat tren polarisasi di masyarakat saat ini terkait pandangan politik. Kondisi ini membawa dampak buruk, salah satunya yaitu susahnya masyarakat menerima fakta.
“Banyak masyarakat yang sudah terlanjur terpolarisasi, itu kadang-kadang susah mendapatkan fakta. Kadang-kadang kita kasih fakta atas isu yang beredar, mereka nggak mau. Mereka bilang, ‘Ah, itu ngeles (beralasan)’,” ujar Septiaji di sela Indonesia Fact Checking Summit 2022 yang digelar di Hotel AOne Jakarta.
Tren polarisasi ini terjadi, sebagian merupakan imbas dari pelaksanaan pemilihan umum sebelumnya. Sehingga untuk menghadapi Pemilu 2024, Septiaji menilai perlu pendekatan berbeda dalam menangani hoaks yang beredar di masyarakat.
“Sehingga pendekatannya tidak bisa sama, yang kita lakukan jelang 2024 ini dengan dulu,” kata dia.
Septiaji menerangkan saat penanganan hoaks pada Pemilu 2019, misalnya, pihaknya merasa menggunakan pendekatan cek fakta sudah memadai. Tetapi, pendekatan tersebut ternyata tidak cukup jika diterapkan jelang 2024.
“Karena itu tadi, tidak semua orang mau dengar informasi yang kita sebut sebagai fakta. Mereka punya tafsir alternatif yang lebih dipercayai,” terang Septiaji.
Jelang 2024, Septiaji menyatakan pihaknya menguatkan kolaborasi dengan sejumlah pihak. Sehingga diharapkan dampak dari penanganan hoaks bisa lebih terasa.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Pemilu-2024″]
Selain itu, metode penanganan hoaks juga diperkaya. Jika dulu hanya menggunakan pendekatan debunking, maka jelang 2024 ini dilengkapi dengan prebunking.
“Kita sangat serius untuk membuat strategi prebunkingnya seperti apa. Kemudian siapa yang melakukannya? Maka tidak hanya organisasi pemeriksa fakta saja tetapi juga tentu organisasi kepemiluan, media-media baik nasional maupun lokal itu perlu meramaikan,” kata dia.
Koordinator Cek Fakta Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Adi Marsiela menyoroti tindakan yang kerap dilakukan kementerian dan lembaga negara. Menurut dia, banyak kementerian maupun lembaga negara yang memberikan label hoaks terhadap konten media.
“Tanpa memberikan transparansi prosedur mereka ketika melabeli itu disebut konten hoaks,” kata Adi.
Dia menegaskan tim Cek Fakta menjalankan kerja verifikasi dengan merujuk pada etika yang disepakati secara internasional. Sehingga, kerja cek fakta menggunakan standar dan SOP yang terukur.
Adi juga mendorong jurnalis dan media untuk fokus pada isu prebunking. Sehingga penyebaran hoaks bisa diatasi sedini mungkin, bahkan sebelum hoaks itu beredar. [beq]






