Surabaya (beritajatim.com) – Bermodus jual beli mobil dan motor bekas lelang, MH (36) warga jalan Pulo Wonokromo ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (28/11/2022). Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp 1 Miliar.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya Jalan Pulo Wonokromo. Dari perbuatan menipunya, ia bisa membeli satu rumah di daerah Ketintang.
“Korban berinisial M, warga Jalan Putat Jaya Pasar, Surabaya, sempat melaporkan ke Polda Jatim namun kasusnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. Sehingga setah kami kerjakan kami bisa tangkap pelaku,” ujar Mirzal ketika dihubungi beritajatim.com, Rabu (30/11/2022).
Mirzal menjelaskan, kejadian ini bermula ketika korban mendapat tawaran untuk membeli enam mobil dan dua motor bekas. Yakni empat Toyota Innova Reborn, satu Honda Jazz, satu Honda HRV, satu unit Honda Vario, dan satu unit PCX dengan pembayaran uang muka Rp 40 juta.
Karena korban dan tersangka bertetangga, mereka akhirnya sepakat tanpa ada hitam diatas putih. “Korban terlebih dahulu ditawari tersangka Honda HRV dan membayar uang mukanya Rp 40 juta. Lalu ditawari lagi lima mobil dan dua motor. Tersangka total ditawari enam mobil dan dua sepeda motor,” imbuh Mirzal.
Korban awalnya percaya dengan tersangka karena ia mengaku mengikuti lelang mobil dan motor bekas. Namun, setelah ditransfer uang, tersangka tidak juga mengirim mobil tersebut. Korban sempat meminta mobil dan motor yang sudah dibayar sejak Januari 2021 hingga Agustus 2022.
[berita-terkait number=”3″ tag=”penipuan-surabaya”]
“Namun kendaraan yang sudah dibayar itu tidak juga datang, sehingga korban melaporkan ke Polda Jatim kemudian kasus ini dilimpahkan ke kami,” katanya.
Dari hasil penyelidikan polisi, tersangka ternyata tidak hanya menipu korban. Ia juga sempat mencuri BPKB mobil milik korban saat menawarkan mobil lelang. Tersangka mencuri BPKB mobil dari tas korban. Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya dan siap menjalani hukuman. “Saya khilaf, butuh uang pak,” ujar MH lirih. [ang/suf]






