Surabaya (beritajatim.com) – Komunitas Mahasiswa dan Pemuda NKRI (KOMPAN) menggelar seminar tentang Reformasi Kultural Polri. Dalam seminar ini turut juga dihadiri oleh perwakilan dari IPW (Indonesia Police Watch) yakni Sugeng Teguh Santoso Ketua Presidium IPW, Haidar Adam SH Pakar Hukum Unair dan Mohtazul Farid Sosiolog NU.
Dalam diskusi ini dijelaskan bahwa lemahnya polisi dalam merespon suatu permasalahan yang berhubungan dengan pelayanan, pengayom, pelindung masyarakat serta penegak hukum.
Menurut Haidar Adam bahwa paradigma yang terjadi tentang permasalahan masyarakat di era digitalisasi lebih condong lebih percaya kepada media sosial.
Menurutnya bahwa kepercayaan masyarakat kepada Polri bisa dikatakan menurun, karena kerapnya laporan yang dikakukan oleh masyarakat dikarenakan kurangnya respon namun berbeda bila melalui media sosial.
“Fenomena masyarakat yang lebih percaya melaporkan kepada media umum dan media sosial dikarenakan bila suatu berita atau kejadian viral maka pihak kepolisian akan melalukan tindakan, namun bila suatu kejadian tidak viral maka dipastikan ketegasan dan kinerja Polri kurang maksimal,” ujarnya, Selasa (29/11/2022).
Selaku pembicara Sugeng Teguh Santoso juga memberikan keterangan tentang kinerja Kepolisian yang diangap kurang maksimal bila suatu kasus belum dinyatakan viral di media sosial itu hal yang kurang tepat. Dalam melakukan tugasnya Polri dituntut dalam Tri Brata.
Isi Tri Brata yang menitik beratkan pengayom, perlindungan dan melayani masyarakat, dan dilanjutkan penanganan terakhir yaitu tindakan hukum, perlu ada penyeimbang.
Dimana dengan viralnya suatu kasus di media sosial merupakan sedikit banyak adalah membantu dan mensuport tugas Polri untuk lebih maksimal.
“Dari sudut pandang saya itu adalah prioritas bagi Polisi dengan adanya viral suatu kasus di media sosial secara tidak langsung polisi ditekan oleh publik agar melalukan tugasnya secara optimal. Namun hal tersebut juga tidak boleh menjadi acuhan, harusnya meski suatu kasus tidak viral tugas seorang penegak hukum tetap harus dilakukan, agar kepercayaan publik kepada Polri tetap terjaga,” tambah Sugeng Teguh Santoso.
Meski seperti itu diakui oleh Sugeng Teguh Santoso hasil survei kinerja Polri untuk wilayah hukum kota Surabaya merupakan kota yang mempunyai angka mafia hukumnya cukup tinggi.
“Memang selama hasil survei untuk kasus kasus kriminalitas di Surabaya banyak ditemui cacat hukum. Terwujudnya cacat hukum tersebut dikarenakan adanya dorongan dari masyarakat sendiri yang mengiming imingi uang terhadap aparat Kepolisian agar bisa mengatur suatu pasal,” tegasnya, Selasa (29/11/2022). [uci/kun]






