Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 717 orang terdaftar sebagai peserta Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, khususnya sehari menjelang penutupan masa pendaftaran, Selasa (29/11/2022) besok.
“Saat ini terdapat sebanyak 717 orang terdaftar sebagai kandidat anggota PPK di kabupaten Pamekasan, khususnya sehari menjelang penutupan pendaftaran,” kata Komisioner KPU Pamekasan, Fathorrohman, Senin (28/11/2022).
Pihaknya menilai pendaftaran calon anggota PPK yang akan ditempatkan di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan, disambut baik masyarakat yang mengikuti proses seleksi. Terbukti dari banyaknya jumlah pendaftar sejak awal dibuka, Minggu (20/11/2022) lalu.
Bahkan 4 (empat) hari setelah pendaftaran resmi dibuka, terdapat sebanyak 461 orang sudah terdaftar sebagai kandidat anggota PPK. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersebut akan kembali bertambah pada akhir masa pendaftaran.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kpu-pamekasan”]
“Hari pertama saja sudah sebanyak 145 orang yang mendaftar, total pendaftar pada H-1 masa pendaftaran ini sudah ada 717 orang. Sedangkan kebutuhan PPK di seluruh Kecamatan di Pamekasan, sebanyak 65 Orang,” ungkapnya.
Dari jumlah tersebut, para pendaftar nantinya akan dilakukan proses verifikasi dan akhirnya masuk pada tahap administrasi. “Dalam proses pendaftaran, ada pengembalian berkas peserta yang dinyatakan belum memenuhi syarat, terutama surat keterangan sehat,” imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pasca tahap pendaftaran usai, hasilnya diumumkan pada 2-3 Desember 2022. Dilanjutkan pada tes tulis menggunakan Computer Assisted Test (CAT) di Kantor BKPSDM Pamekasan, pada 5-7 Desember 2022 mendatang.
“Pengumuman seleksi tertulis itu 8-10 Desember 2022 kemudian dilanjutkan dengan tes Wawancara yang berkaitan dengan kepemiluan,” pungkasnya. [pin/kun]






