Magetan (beritajatim.com) – Seorang lansia di Desa Tulung, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Santoso (60), ditemukan meninggal dunia dengan posisi tergantung di dalam rumahnya. Jenazahnya ditemukan warga pada Jumat (25/11/2022) pukul 06.15 WIB.
Santoso diketahui merupakan pasien yang menderita Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS). Selain itu, belakangan diketahui juga terjangkit Covid-19.
Kejadian itu diketahui pertama kali oleh keluarga korban yang hendak memberikan sarapan. Korban yang tak menyahut ketika dipanggil membuat keluarga penasaran dan setelah dibuka, korban sudah tergantung di bandar.
Ada seutas tali tambang plastik yang digunakan untuk gantung diri. Pihak keluarga yang terkejut dengan kejadian itu langsung melapor ke perangkat desa dan laporan diteruskan ke kepolisian.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan kejadian itu. Menurut laporan dari Polsek Kawedanan, diketahui korban gantung diri merupakan pasien HIV dan pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
“Usai mendapatkan laporan dari perangkat desa, kemudian dilakukan pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Kawedanan dan tim Identifikasi Polres Magetan, serta satuan tugas Covid-19 Desa Tulung yang dipimpin Kapolsek Kawedanan AKP Suyatni,” kata Budi pada beritajatim.com, Jumat (25/11/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”Magetan”]
Hasil pemeriksaan fisik, ditemukan luka jeratan di leher, keluar cairan sperma dari lubang kemaluan, dan kotoran pada dubur. Petugas tak menemukan tanda-tanda penganiayaan
“Hasil pemeriksaan dr Reni Puskesmas Kawedanan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan disimpulkan sebagai kematian wajar meninggal akibat gantung diri,” kata Budi.
Sementara berdasarkan keterangan keluarga, Budi menjelaskan, korban mengidap HIV/AIDS dan komplikasi sudah satu tahun ini. “Serta hasil terakhir korban dinyatakan pihak Rumah Sakit Madiun, Covid-19 isolasi mandiri,” kata Budi.
Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan tuntutanhukum. Selain itu, memohon untuk tidak dilakukan autopsi.
Selanjutnya, jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara agama dan secara prokes Covid-19. [fiq/beq]
Jika Kamu butuh bantuan konsultasi untuk mengatasi masalah depresi atau Kamu melihat orang yang ingin melakukan aksi bunuh diri bisa menghubungi nomor darurat Kementerian Kesehatan di 119.






