Surabaya (beritajatim.com) – Perkara dugaan penelantaran 75 kucing yang terjadi di Malang yang sempat viral di media sosial berakhir damai. Pihak pimpinan My Cat Malang yakni Fongky Fovernova yang dituding menggelapkan uang donasi untuk 75 kucing tersebut bersedia mengembalikan uang donasi pada Ridho salah satu donatur.
Kuasa hukum Ridho, yakni Bernike Hangesti HG,SH. MH dan Junita Boediwilidjenh, SH., saat ditemui di Mapolda Jatim mengatakan, pihaknya sebenarnya akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Sebab nama baik dari ibu kliennya yakni dr Nirwati sudah dicemarkan. Karena dr. Nirwati sudah meninggal dunia dan tidak ada kaitannya lagi dengan MY Cats.
“Jadi klien saya ini mas Ridho beritikad baik untuk berdonasi secara pribadi ke MY Cat Malang yang dipimpin pak Fongky. Hal itu semata-mata karena untuk menghormati ibunya yang sudah meninggal dunia, bukan atas nama komunitas,” ujar Bernike, Rabu (23/11/2022).
Lebih lanjut Bernike mengatakan, My Cats adalah komunitas yang perduli terhadap hewan anabul atau kucing peliharaan. My Cats berkantor pusat di Surabaya yang di Pimpin oleh dr Nirwati. Cabang My Cats antara lain My Cats Malang, My Cats Bali, My Cats Tanggerang, May Cats Samarinda (MCS), My Cats Madura dan My Cats Medan.
Bahwa sebelum meninggal, dr. Nirwati (founder My Cat) berpesan agar kawan-kawan My Cats Surabaya merelokasikan anabul My Cats Surabaya ke My Cats Malang. Dasar pemindahan anabul ke malang karena Saudara Fongky Rahadi Nugroho alias Fongky Fevernova (menurut pengakuannya merupakan ketua MY CATS Malang) menawarkan lahannya seluas 400m2, siap digunakan sebagai lahan shelter anabul.
“Bahwa atas rencana pembuatan shelter dan relokasi anabul tersebut, saudara Fongky diduga berinisiatif membuka donasi untuk mengumpulkan dana guna melaksanakan kegiatan tersebut. Diduga seluruh dana terkumpul semuanya tertumpuk di rekening saudara Fongky, diduga pendonasi berasal dari member, perorangan, Organisasi termasuk klien kami, bapak Ridho (anak kandung dari Almarhumah Ibu Nirwati) sebesar Rp. 12.210.000 (dua belas juta dua ratus sepuluh ribu rupiah) secara bertahap sejak 10 September 2022 s/d 20 September 2022 atas permintaan Fongky mengirimkan uang donasi ke rekening pribadinya,” ujar Bernike.
Bahwa sekira bulan November 2022, terdapat beberapa akun yang memviralkan adanya penelantaran kucing relokasi yang mana diduga 75 kucing terserang penyakit dan dehidrasi, bahkan ada beberapa yang mati menggenaskan. Atas tindakan Fongky tersebut Bernike mengatakan bahwa kliennya merasa sangat dirugikan, terlebih terkait pemberitaan di media sosial yang menyangkut-pautkan namanya sebagai pihak yang harus turut bertanggungjawab atas perbuatan Fongky tersebut “ Klien kami dengan ini menyampaikan sikapnya, yakni klien kami merupakan bagian dari korban Fongky dan mengalami kerugian sebesar Rp. 12. 210.000.000
“Bahwa Klien kami adalah anak kandung dari Almarhumah dr. Nirwati dan bukan merupakan founder dari My Cats. Sepeninggal dr. Nirwati di bulan September 2022, perkumpulan MY CATS belum menentukan siapa yang akan menggantikan tugas almarhumah dr Nirwati,” ujarnya.
“Bahwa segala hal atau segala tindakan yang dilakukan oleh Fongky R N alias Fongky Fevernova tidak ada sangkut pautnya dengan klien kami, Almarhumah dr. Nirwati dan My CATS,” lanjur Bernike.
[berita-terkait number=”4″ tag=”viral”]
Bernike menduga pengumpulan donasi semuanya masuk ke rekening pribadi fongky, rek BCA no. 3310xxxxxx atas nama Fongky (sebagaimana bukti yang ada) dan tidak diperuntukkan sebagaimana semestinya.
“Kami memohon agar segala pemberitaan seputar donasi dan relokasi kucing yang mengatasnamakan klien kami (Bapak Ridho), maupun Almarhumah dr. Nirwati untuk dihentikan. Jika tidak demikian, sangat dimungkinkan permasalahan aquo akan diproses dalam ranah pidana maupun perdata,” ujarnya.
Bernike juga mengatakan bahwa terhitung tanggal 23 November 2022 Fongky Rahadi Nugroho alias Fongky Fovernova sudah diberhentikan oleh pihak My Cats, sehingga segala sesuati hal yg bersangkutan dengan Fongky menjadi tanggung jawab pribadinya.
Sementara Fongky Fovernova yang juga mendatangi Polda Jatim mengatakan, dirinya sudah mengalokasikan anggaran tersebut untuk keperluan 75 ekor kucing yang ada. Diantaranya adalah untuk membangun shelter. Namun sayangnya, Fongky tak mampu menunjukkan kwitansi pengeluaran dan bukti2 aquo untuk pembangunan shelter tersebut sehingga pihak Pengacara pun meminta agar uang donasi dari kliennya dikembalikan.
“Saya menyanggupi akan mengembalikan 50 persen dari donasi pak Ridho yang sudah diberikan,” ujar Fongky. [uci/but]






