Madiun (beritajatim.com) – Pemotor yang merupakan mahasiswi asal Desa Jurug, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan salah satu mobil dinas di Jalan Raya Surabaya-Ponorogo KM 174-175 masuk Desa Kertosari, Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (21/11/2022) pukul 07.35 WIB
Mahasiswi tersebut adalah Diyan Purnamasari (24) yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nopol AE 5802 UK. Sementara mobil dinas Honda CRV milik Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) nopol L 1741 HP dikendarai oleh Dwi Sulistianto (41) warga Kelurahan Kepuh Kemiri Kecamatan Tulangan, Kabuoaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto membenarkan kejadian tersebut. Diyan meninggal dunia di lokasi kejadian. Pihaknya telah melakuka oleh tempat kejadin perkara (TKP) dan meminta keterangan sejunlah saksi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kecelakaan”]
“Honda Scoopy berjalan dari arah Ponorogo ke arah Madiun atau selatan ke utara, sesampainya di TKP karena arus lalu lintas ramai tiba-tiba Scoopy banting setir ke kanan pada saat bersamaan dari arah berlawanan berjalan kendaraan CRV Pembangun Jalan dan Jembatan Jatim, karena sudah dekat sehingga terjadilah laka lantas,” kata Roni pada beritajatim.com, Senin (21/11/2022)
Karena kejadian itu, Diyan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara, Dwi tidak mengalami luka. Diyan kemudian dibawa ke RSUD Dolopo untuk dilakukan visum. Pun, pihak kepolisian telah mengevakuasi kendaraan yang keduanya mengalami kerusakan. Terutama Scoopy yang ringsek bagian depan.
Roni menyebut hasil analisis sementara penyebab kecelakaan adalah karena kelalaian pengendara Scoopy. Kerugian imbas kejadian iru ditaksir Rp1,5 juta. Saat ini kejadian kecelakaan itu ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Madiun. Tak lupa, dia turut memberikan imbauan pada masyarakat agar teyap berhati-hati dalam berkendara.
“Kami meminta masyarakat agar selalu berhati-hati sat berkendara. Baik di jalan raya maupun di jalan desa atau gang sekalipun. Sekaligus, masyarakat harus menaati tata tertib lalu lintas. Kemudian, masyarakat kami minta gar mengedepankan keselamatan saat berkendara dan selalu waspada saat berkendara di mana saja,” pungkasnya. (fiq/kun)






