Jember (beritajatim.com) – Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Rektor Iwan Taruna berkomitmen segera membentuknya.
“Komitmen kami tidak pernah surut. Kami terus melangkah. Kami memang agak terlambat. Sebetulnya proses itu berjalan. Tapi penyelesaian tiap tahapannya memang lama. Salah satunya masalah waktu,” kata Iwan, usai membuka acara ‘Penguatan Pengetahuan Mahasiswa Untuk Melawan Kekerasan Seksual di Kampus’, yang digelar di aula Fakultas Pertanian, 19-20 November 2022.
Kendati belum memiliki satgas, komitmen Unej dalam penanganan kasus kekerasan seksual secara adil tak berubah. “Siapapun yang melakukan kami tindak. Tidak ada pengecualian. Mudah-mudahan terus begitu. Saya mungkin perlu terus diingatkan,” kata Iwan.
Iwan mengatakan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2021 dan Peraturan Rektor Universitas Jember Nomor 4 tahun 2022 menjadi landasan pencegahan kekerasan seksual di kampus. “Ini membuktikan negara hadir melindungi warganya dari ancaman kekerasan seksua,” katanya.
Salah satu dukungan rektorat ditunjukkan melalui kegiatan ‘Penguatan Pengetahuan Mahasiswa Untuk Melawan Kekerasan Seksual di Kampus’ yang diikuti ribuan mahasiswa secara luring dan daring. Kegiatan itu bertujuan memberikan pengetahuan mengenai mengenai apa itu kekerasan seksual dan bagaimana mencegahnya kepada seluruh mahasiswa baru angkatan 2022.
Ketua Pusat Studi Gender Universitas Jember Linda Dwi Eriyanti menjelaskan, selain mahasiswa Unej, acara itu diikuti mahasiswa Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq Jember. Dalam dua hari ini, masing-masing ada empat ribu orang mahasiswa yang mengikuti secara daring dan 200 orang mahasiswa yang mengikuti secara luring. “Karena di Unej ada sekitar delapan ribu mahasiswa baru,” katanya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”unej-jember”]
Rekaman acara tersebut juga diunggah di Youtube. “Kami juga sudah punya buku saku pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kami akan siarkan ke seluruh civitas akademika, bukan hanya mahasiswa, tapi juga tenaga pendidikan dan dosen,” kata Linda.
“Kami ingin agar semua mahasiswa Universitas Jember memiliki pengetahuan mengenai apa itu kekerasan seksual dan bagaimana mencegahnya. Kedua berani bersuara menentang tindak kekerasan seksual,” kata Linda.
Linda melihat masih ada pelaku yang bahkan tidak sadar jika apa yang dilakukannya sebenarnya tergolong tindak kekerasan seksual. “Oleh karena itu PSG Universitas Jember terus melakukan berbagai kegiatan penyadaran termasuk telah membuat buku saku mengenai pencegahan tindak kekerasan seksual yang bisa diakses semua pihak di kampus,” katanya. [wir]






