Surabaya (beritajatim.com) – Ada tiga tujuan Kementerian Agama (Kemenag) merilis Program Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPMB).
“Melalui Program MPMB, kita berharap terjadi revitalisasi peran masjid untuk semakin profesional pengelolaannya, kian moderat cara pandang dan paham keagamaan seluruh ekosistemnya, juga kian berdaya dan memberdayakan umatnya,” ujar Kamaruddin yang dikutip dari laman Kemenag, Senin (14/11).
Program ini diluncurkan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Solo, Minggu malam (13/11/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”kemenag”]
Kamaruddin menjelaskan, Program MPMB ini merupakan bagian dari salah satu kebijakan prioritas dan direktif Menteri Agama. Menurutnya, program ini dimaksudkan untuk tiga hal, berikut ini tujuannya.
- Membangun profesionalitas dalam pengelolaan masjid oleh semua ekosistem masjid.
- Mendiseminasikan cara pandang yang moderat, toleran, ramah, sehingga kenyamanan dan kerukunan tetap terjaga.
- Memberdayakan dan memakmurkan masjid serta otomatis memberdayakan segenap jemaahnya.
“Dengan demikian, singkatan lain dari MPMB melingkupi ketiga tujuan ini yakni MPMB adalah Masjid Profesional, Moderat, dan Berdaya,” papar Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini.
Untuk mencapai tujuan itu, kata Kamaruddin, serangkaian kegiatan telah dan sedang terus dilakukan. Pihaknya melakukan pengenalan profil untuk mendapat pemahaman yang memadai tentangnya. Selain itu, ada juga sosialisasi dengan stakeholders masjid untuk membangun kesepahaman dalam menata masjid.
“Kita juga sedang terus menyempurnakan modul-modul pelatihan penguatan profesionalitas takmir masjid, remaja masjid, khatib dan penceramah, serta kegiatan-kegiatan pendukung lainnya, seperti penerbitan naskah khutbah Jumat dan buletin Jumat,” pungkasnya. (nap)






