Kediri (beritajatim.com) – Menyadari pentingnya transparansi informasi, Pemerintah Kota Kediri terus berupaya mencapai keterbukaan informasi publik sebab masyarakat berhak atas informasi yang benar. Guna mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Kediri, Dinas Kominfo Kota Kediri gandeng Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur berikan bimtek penguatan dan optimalisasi PPID, Kamis, (10/11/2022).
Apip Permana, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri mengatakan, upaya ini merupakan wujud tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

[berita-terkait number=”4″ tag=”kota-kediri”]“Keterbukaan Informasi Publik sangat penting karena masyarakat berhak atas informasi yang benar. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat berpartisipasi melalui pengawasan proses pembangunan dan kebijakan yang diambil oleh badan publik terutama pemerintah”,imbuhnya.
Menurutnya, dengan demikian penyelenggaraan pemerintahan bisa transparan dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menuju Pemerintahan yang baik dan benar.

“Perlu sinergitas yang apik dari setiap OPD untuk mencapai keterbukaan informasi dan transparansi. Petugas PPID di masing-masing OPD juga membawa peranan penting demi mencapai hal tersebut”, tuturnya.







