Sampang (beritajatim.com) – Meningkatnya kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan surat Intruksi nomer 47 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali yang mulai diberlakukan 8 November hingga 22 November 2022.
dr Abdulloh Najich, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peningkatan kasus Covid 19.
Oleh sebab itu, sesuai dengan Intruksi Mendagri bahwa, wilayah Jawa dan Bali diberlakukan PPKM level 1. Termasuk di Kabupaten Sampang.
“Kita akan melakukan sosialisasi ulang agar masyarakat memperketat Protokol Kesehatan (Prokes),” kata dr Abdulloh Najich, Rabu (9/11/2022).
Tidak hanya itu, belakangan hari ini masyarakat telah melupakan pemakaian masker maupun penerapan cuci tangan, sehingga adanya PPKM wilayah Jawa dan Bali, dr Najich berharap agar masyarakat tidak mengabaikan 3 M, yakni memakai masker dengan benar, menjaga jarak serta mencuci tangan mengunakan sabun dan air mengalir.
“Untuk PPKM level satu ini masyarakat masih bisa melakukan kegiatan dengan kapasitas kehadiran 100 persen, dengan catatan mengunakan prokes ketat, termasuk di setiap intansi harus menerapkan aplikasi Pedulilindungi,” ujarnya.
Ditanya apakah masih ada pasien Covid 19 di RSUD ?. Kebetulan ia sendiri yang manangani sejumlah pasien tersebut, dan tingkat keparahan tidak seperti varian delta beberapa waktu yang lalu.
“Semoga saja kasus Covid kali ini tidak separah saat varian delta, dan stok untuk vaksin masih ada tergantung momen jika perlu akan meminta bantuan ke Pemprov,” tandasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”sampang”]
Sekedar diketahui, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melalui banner pemberitahuan bahwa masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap Covid subvarian XBB yang meningkat.
Bahkan Indonesia menempati peringkat ke 10 se dunia dengan jumlah kasus 6.517.630 setelah Hongkong. Dalam pesan Gubernur tersebut jangan dilonggarkan protokol kesehatan tetap memakai masker dan jaga jarak kembali.[sar/ted]






