Magetan (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menyoroti anggaran pemeliharaan jalan sebesar Rp2,7 miliar yang diambilkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Anggaran ini dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kabupaten Magetan 2023.
Karena itu, Komisi D DPRD Magetan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Mereka akan meminta penjelasan mengenai pengalokasian anggaran tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Magetan, Suyatno menyatakan pihaknya sempat mengecek beberapa proyek infrastruktur di sejumlah titik di Magetan jelang akhir tahun. Termasuk proyek pemeliharaan jalan Mategal Trosono di Desa Mategal, Kecamatan Parang, Magetan pada Senin, 7 November 2022.
Dari hasil pencocokan anggaran dengan bahan baku yang digunakan sekaligus menanyai pekerja, pihaknya mendapat temuan proyek jalan itu tidak sesuai dengan RAB. Tetapi, dia belum memberikan penjelasan mengenai detail dari beberapa hal yang dinilai tak sesuai dengan RAB tersebut.
“Ada beberapa temuan terkait ketidaksesuaian antara spek di RAB dengan penerapan pekerjaan di sini. Kami akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana proyek yakni Dinas PUPR Magetan selanjutnya akan kami agendakan pembahasan ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan waktu yang akan ditentukan,” kata Suyatno, Selasa (8/11/2022).
Dia menyadari padatnya kegiatan fisik di akhir tahun menyebabkan konsentrasi pembangunan terfokus dalam beberapa bulan saja. Selain itu, curah hujan sangat tinggi menyebabkan pengerjaan proyek tidak maksimal, yang dapat berdampak pada penurunan kualitas.
Berangkat dari pandangan tersebut, Komisi D DPRD Magetan merasa penting untuk melihat langsung pelaksanaan proyek. Diharapkan dengan keterpaduan pengawasan, permasalahan atau keluhan masyarakat dapat segera diketahui.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Magetan”]
“Harapannya setiap laksanakan paket kegiatan pembangunan dan infrastruktur jangan ada penurunan spek dalam realisasi di lapangan, supaya ketika pekerjaan itu jadi bisa awet untuk dinikmati masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, Proyek Pemeliharaan Jalan Mategal Trosono memiliki nilai proyek Rp2,7 miliar bersumber dari DAK. Pagu anggarannya Rp3,4 miliar.
Pemenang tendernya adalah CV. Kaliandra Mas asal Desa Tamanarum, Parang, Magetan. Pun, proyek pemeliharaan dan proyek pembangunan jalan juga dilaksanakan di lokasi lain dengan menggunakan anggaran dari APBD setempat. [fiq/beq]







