Malang (beritajatim.com) – Autopsi ekshumasi dua korban Tragedi Kanjuruhan, juga mengundang perhatian pengawas internal dan eksternal. Terpantau ada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Kompolnas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan petugas dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, ikut mengawasi langsung proses autopsi, Sabtu (5/11/2022).
Anggota TGIPF Irjen Pol Armed Wijaya yang juga Deputi 5 Kemenkopolhukam utusan Mahfud MD mengatakan, bahwa TGIPF akan terus memonitoring hasil autopsi ini. Karena nanti akan menjadi bahan dalam proses penyelidikan terhadap para tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. “Harapannya setelah otopsi ini bisa diketahui jelas penyebab kematiannya apa. Apakah karena terinjak-injak atau gas air mata,” ungkapnya.
Kata Armed, isu yang berkembang penyebab kematian karena gas air mata. “Apalagi ada temuan gas air mata yang kadaluwarsa. Sehingga dari otopsi ini semuanya bisa jelas dan terang benerang penyebabnya apa,” terangnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”tragedi-kanjuruhan”]
Armed menegaskan, sejauh ini penyelidikan kasus Tragedi Kanjuruhan masih belum sesuai rekomendasi dari TGIPF dan KomnasHAM. Salah satunya rekomendasi TGIPF untuk memeriksa semua yang terlibat saat kejadian. “Saat ini memang sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi kami harapkan pihak lain jika ada yang terlibat juga segera dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Rekomendasi lain dari TGIPF yang belum dilaksanakan adalah meminta Ketua dan komisioner PSSI mundur, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Sementara itu, Ketua Kompolnas Benny Josua Mamoto menambahkan, selaku pengawas internal sejak awal telah mengawal penyelidikan dari tim penyidik Polda Jatim. “Autopsi ini bagian dari proses penyidikan. Karenanya perlu kerjasama yang baik dari semua pihak. Termasuk pihak keluarga, sehingga penyidik bisa optimal melakukan penyidikan. Salah satu diantaranya mengetahui penyebab kematian korban melalui proses autopsi ini,” Benny mengakhiri. (yog/kun)






