Blitar (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Blitar menerima empat narapidana pindahan dari Lapas IIA Kediri. Empat narapidana tersebut diduga provokator kasus perkelahian di Lapas Kediri yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Kepala Keamanan Lapas Klas IIB Blitar, Bambang Setiawan, membenarkan pihaknya telah menerima 4 narapidana pindahan dari Lapas Kediri. Kini, empat narapidana tersebut ditempatkan di rumah tahanan bersama narapidana lainnya.
“Benar, Mas. Kami kemarin telah menerima empat narapidana pindahan dari Lapas Klas IIA Kediri,” kata Bambang, Kamis (3/11/2022).
Saat ini empat narapidana itu masih menempati sel bersama narapidana lainnya. Keempatnya kini juga tengah menjalani proses isolasi selama 14 hari dan mengikuti program pembinaan serta pendekatan keamanan.
Meski diduga menjadi provokator kasus perkelahian di Lapas Klas IIA Kediri, empat narapidana tersebut belum ditempatkan di sel khusus. Pihak Lapas Klas IIB Blitar kini memilih untuk menggunakan pendekatan keamanan dan pembinaan.
“Kita masih menggunakan pendekatan keamanan dan pembinaan untuk ke empat narapidana itu” imbuhnya
Pihak Lapas kelas II B Blitar sendiri baru akan menentukan perlu tidaknya sel tahanan khusus setelah proses isolasi dan assessmen selesai. Namun hingga saat ini, pihak lapas masih mengedepankan pendekatan keamanan dan pembinaan untuk ke empat narapidana yang diduga merupakan provokator kasus perkelahian di Lapas Klas IIA Kediri.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Blitar”]
Menurut Bambang, hasil assesmen dari keempat narapidana itu nantinya akan menentukan apakah mereka akan ditempatkan di sel khusus atau tidak. Tetapi sejauh ini, empat narapidana pindahan itu sangat kooperatif dan tidak membuat keributan di Lapas Klas IIB Blitar.
“Hasil assesmen nanti yang menentukan perlu tidaknya sel khusus tapi keempatnya kini masih berkelakuan baik dan tidak membuat onar ” pungkas Bambang.
Sebelumnya terjadi perkelahian di Lapas Klas IIA Kediri yang menyebabkan satu narapidana kasus narkoba meninggal dunia. Polres Kediri kota telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut.
Sementara Lapas Klas IIA Kediri juga telah memindahkan empat orang narapidana yang diduga menjadi provokator dalam kasus tersebut ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Blitar.
Pemindahan empat narapidana itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kondusivitas Lapas Klas II A Kediri. [owi/beq]






