Surabaya (beritajatim.com) – Warga perumahan Wisma Mukti RT 01/RW 05 Kecamatan Sukolilo mengaku sudah bosan melaporkan keluhan kebisingan dan keamanan kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lantaran telah berkali-kali menyurati bahkan melaporkan jika aktivitas di Bar meresahkan warga.
Perlu diketahui, Manajemen CB sempat dipanggil Komisi B Anggota DPRD Kota Surabaya lantaran musik Dj yang terdengar hingga pemukiman warga, Kamis (20/10/2022).
Dalam hearing antara warga, manajemen CB, Anggota DPRD kota Surabaya dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya, diketahui jika CB belum mengantongi izin pengedaran minuman beralkohol (minol).
Winardi, Ketua RT 01/RW 05 perumahan Wisma Mukti mengatakan jika usai hearing dengan komisi B DPRD Kota Surabaya, tidak ada tindak lanjut dari pihak Pemkot Surabaya untuk meninjau atau menertibkan CB.
“Sudah berkali-kali kami surati ada 5 kali tapi ya kenyataannya sama saja. Kami sudah bosan melapor, kesannya tidak peduli dengan keluhan warga,” ujar Winardi saat ditemu beritajatim.com dirumahnya, Rabu (26/10/2022) malam.
Winardi mengatakan, jika manajemen CB sudah pernah melihat secara langsung kedalam rumah warga saat melaporkan kebisingan akibat musik DJ yang terus diputar hingga pukul 02.00 WIB.
“Kaca bergetar, musiknya juga mengganggu. Manajemen sudah pernah melihat dan berjanji untuk memperbaiki sistem peredam tapi sampai sekarang ya ga ada perbedaan,” imbuh Winardi.
Selain kebisingan, Pengunjung CB juga sering membuat keributan di sekitar perumahan Wisma Mukti. Bahkan, pernah ada Satpam perumahan dan ketua RW 03 yang kepalanya bocor lantaran dipukul oleh kayu balok.
“Kejadiannya 2021. Usai itu mereka bikin surat jika ada keributan siap ditutup. Tapi sampai sekarang ya masih ada tawuran. Sebulan ini saja sudah 2 kali ada keributan,” keluhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”dugem-surabaya”]
Terkait laporan yang belum ditindaklanjuti, warga Wisma Mukti mengaku sudah bosan dan memasrahkan semuanya kepada pihak berwenang.
Semua jalan birokrasi telah ditempuh oleh warga untuk mengadukan keluhan. Mulai menyurati Camat Sukolilo, hingga ke DPRD kota Surabaya. Namun, CB yang sempat diprotes warga ketika pembukaan pada tahun 2016 tersebut, masih tidak menampung aspirasi warga.
“Itukan wewenang pemerintah untuk menutup, saya kira warga capek lah mas. Kalo memang tidak ada izin ya ditutup. Holywings saja kemarin tidak ada izin ditutup. Kenapa ini tidak ?,” pungkasnya kesal.
Pantauan beritajatim, pasca CB dipanggil dalam hearing yang dilakukan Komisi B DPRD Kota Surabaya, suara dentuman musik DJ masih terdengar hingga puluhan meter. Selain itu, CB juga masih menjual minuman beralkohol dengan beberapa event promo yang menjadi andalannya untuk menarik konsumen. (ang/ted)






