Mojokerto (beritajatim.com) – Pedagang buah di jalur pedestarian kawasan Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto belum direkomendasi ke Rest Area Gunung Gedangan. Bahkan hingga hari terakhir, Rabu (26/10/2022), puluhan penjual masih bertahan membuka lapak di tiga ruas jalan. Yakni di Jalan KH Nawawi, Jalan Residen Pamudji, dan Jalan HOS Cokroamintoto.
Para pedagang bersedia relokasi ke Rest Area Gunung Gedangan jika semua pedagang buah direlokasi. Bukan hanya pedagang buah di jalur pedestarian tapi juga pedagang buah yang ada di dalam pasar terbesar di Kota Mojokerto tersebut.
“Kita menyarankan ke Rest Area itu yang pedagang sayur. Mereka kan dari luar kota bawa truk, mereka pedagang besar kalau dipindah kesana kan masih banyak yang cari. Pedagang sayur yang kecil-kecil itu tapi kalau kita yang pindah kesana, kita khawatir tidak ada yang beli,” ujar salah satu pedagang buah yang enggan menyebutkan namanya.
Ini lantaran kebutuhan masyarakat bisa dicari di satu lokasi yakni di Pasar Tanjung Anyar. Karena tidak mungkin hanya membeli satu macam buah ke Rest Area Gunung Gedangan, ini lantaran juga ada pedagang buah di dalam Pasar Tanjung Anyar. Jika semua pedagang buah tidak direlokasi, maka mereka minta pindah ke dalam.
“Kalau tidak ya kita minta pindah ke dalam saja (Pasar Tanjung Anyar). Di dalam kan juga ada lapak buah, bahkan banyak pedagang besar ada di dalam. Banyak lapak yang kosong, kita bisa menempati lapak yang kosong itu. Tapi kalau tidak bisa ya kita tetap di sini,” ujarnya yang sudah berjualan buah di lokasi tersebut sejak 15 tahun lalu.
“Kami mengikuti kemauan (relokasi dari Pasar Kranggan ke Rest Area Gunung Gedangan) pedagang untuk bisa kami akomodir,” ungkap Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto Ani Wijaya.
Pasar Kranggan yang semula disiapkan untuk merelokasi pedagang buah akhirnya urung ditempati. Sebagai pengganti, para pedagang buah bakal diboyong ke Rest Area Gunung Gedangan. Menurutnya, pemindahan titik relokasi tersebut berdasarkan usulan dari pedagang buah.
“Mereka minta yang terbuka, dekat dengan akses dari jalan, pembeli dan kendaran truk juga bisa masuk. Akhirnya khusus pedagang buah kami tempatkan semua di rest area. Bu Wali sudah menyetujui tapi para pedagang juga akan dibebankan biaya sewa. Karena rest area kan bukan pasar, tapi area perdagangan,” jelasnya.
Sementara, para pedagang lainnya tetap direlokasi sesuai rencana dengan disebar ke sejumlah titik berdasarkan komoditas. Yakni masuk ke dalam Pasar Tanjung Anyar, Pasar Rakyat Prapanca, hingga Pasar Kliwon. Namun dari total 183 pedagang, masih ada 37 pedagang belum mendaftarkan diri untuk relokasi.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kota-mojokerto”]
“Untuk selanjutnya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada tim gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan TNI-Polri. Karena tugas dan kewenangan kami untuk sosialisasi dan menyiapkan tempat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Modjari mengatakan, jika relokasi paling lambat tanggal 25 Oktober 2022. “Memang deadline-nya hari ini, tapi kami tidak serta merta melakukan tindakan. Kita akan kirim surat peringatan hingga tiga kali. Sambil berproses, nanti kami juga lakukan pemanggilan,” pungkasnya. [tin/but]







