Ponorogo (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan proses verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol) non parlemen. Di bumi reog, KPU Ponorogo melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Verifikasi dilakukan oleh KPU Ponorogo di kantor DPD Partai Perindo di Jalan Ponorogo – Pacitan, Dusun Bulak, Desa Karangan, Kecamatan Balong Ponorogo.
“Hari ini di kantor DPD Partai Perindo Ponorogo dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Ponorogo,” kata Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Ponorogo, Yuli Kurniawan, Senin (17/10/2022).
Yuli mengungkapkan bahwa DPD Partai Perindo Ponorogo sudah menyiapkan dengan baik persyaratan yang harus dipenuhi. Dia berharap dengan persiapan yang baik, Partai Perindo lolos dan dapat menjadi salah satu peserta pemilu. “Semoga Partai Perindo lolos dan menjadi salah satu parpol peserta pemilu tahun 2024 nanti,” katanya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”perindo”]
Dalam verifikasi faktual itu, Yuli menyebut bahwa DPD Partai Perindo Ponorogo lolos dalam verifikasi faktual untuk kantor, kepengurusan DPD Partai Perindo Ponorogo dan keterwakilan perempuan. Dia meyakini lolosnya verifikasi faktual tersebut berkat persiapan yang matang oleh pihaknya. Terkait kantor DPD Partai Perindo yang ada di pinggiran kota, Yuli menyebut bahwa sebagai bentuk mendekatkan dengan masyarakat kecil yang ada di wilayah pinggiran.
“Tahap selanjutnya adalah verifikasi anggota. Ke depan Partai Perindo akan melakukan seleksi beberapa tokoh masyarakat yang sudah mendaftar untuk menjadi calon legislatif (caleg),” katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Ponorogo Arwan Hamidi mengatakan kedatangan KPU Ponorogo ke kantor DPD Partai Perindo Ponorogo untuk melakukan verifikasi faktual. Yakni verifikasi faktual untuk kepengurusan Partai Perindo Ponorogo. Tahap selanjutnya, akan melakukan verifikasi terkait anggotanya. “Verifikasi hari ini, diantaranya keberadaan kantor, kepengurusan DPD Partai dan keterwakilan perempuan,” katanya.
Arwan menambahkan bahwa hasil verifikasi faktual untuk kantor telah memenuhi syarat. Selain itu juga memenuhi syarat untuk susunan kepengurusan DPD Partai Perindo dan keterwakilan perempuan. “Untuk verifikasi faktual kantor, kepengurusan dan keterwakilan perempuan DPD Partai Perindo tingkat Ponorogo telah dinyatakan sesuai,” pungkasnya. (end/kun)






